PravadaNews – Menyikapi maraknya laporan mengenai dugaan praktik asusila di lingkungan akademisi, Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhamad Sarmuji memberikan sorotan tajam terhadap kasus dugaan pelecehan seksual, baik dalam bentuk fisik maupun verbal, yang masih sering terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Sarmuji mengungkapkan keprihatinan mendalam atas fenomena banyaknya mahasiswa yang memilih untuk bungkam meskipun menjadi korban, akibat adanya faktor relasi kuasa yang timpang antara mahasiswa dengan oknum rektor, dekan, maupun dosen.
Sarmuji menegaskan, institusi pendidikan tinggi harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang publik yang aman dan inklusif bagi proses pencarian ilmu, bukan justru berubah menjadi tempat yang menakutkan atau menjadi ladang eksploitasi bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang akademik mereka, sehingga membuat mahasiswa berada pada posisi yang rentan.
“Ketika perlindungan tidak hadir dari institusi, maka kampus justru menjadi tempat yang menakutkan, bukan tempat belajar,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Sekjen Golkar ini juga menegaskan, pelecehan seksual yang terjadi di sejumlah kasus tak boleh terulang. Untuk itu, Sarmuji meminta ada pembenahan secara menyeluruh oleh kampus terkait.
“Kita tidak boleh lagi menormalisasi kejadian seperti ini. Setiap kasus adalah kegagalan institusi,” ucap Sarmuji.
Sarmuji lantas menyinggung soal fenomena gunung es di kasus pelecehan seksual. Pihaknya meminta ada sanksi yang jelas terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kasus pelecehan.
“Apa yang terungkap ke publik hari ini hanyalah fenomena puncak gunung es yang tampak hanya sebagian dari yang sebenarnya,” kata Sarmuji.
Menurut Sarmuji, perlu dipikirkan mekanisme sanksi yang jelas. Jika di sebuah kampus terjadi kasus pelecehan seksual, maka pimpinan tidak bisa lepas tangan.
“Itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan,” ucap Sarmuji.
Sarmuji juga meminta Kemendikti Saintek tak berhenti pada regulasi, tetapi memastikan implementasi dan pengawasan berjalan efektif di seluruh perguruan tinggi. Mengingatkan kampus harus menjadi ruang aman, bahkan justru membuat mahasiswa penuh ketakutan.















