PravadaNews – Ketika ekspor nonmigas tumbuh, besarnya tagihan impor minyak dan gas justru membawa neraca perdagangan Indonesia kembali ke zona defisit pada Juni 2026.
Surplus nonmigas sebesar US$3,04 miliar belum mampu menutup defisit migas yang mencapai US$3,49 miliar. Akibatnya, neraca perdagangan mencatat defisit US$450 juta.
Dalam hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, ekspor nonmigas tetap menjadi penahan utama di tengah besarnya tekanan dari sektor migas. Hal tersebut disampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (7/8/2026).
“Penguatan ekspor nonmigas menjadi bukti tetap terjaganya daya saing produk Indonesia. Pemerintah akan terus memperluas akses pasar, memperkuat promosi dagang, serta mengoptimalkan berbagai perjanjian perdagangan agar kinerja ekspor terus meningkat,” tutur Budi.
Diketahui, nilai ekspor Indonesia pada Juni 2026 mencapai US$25,46 miliar atau naik 9,72% dibandingkan Mei. Namun, nilai impor pada periode yang sama lebih tinggi, yakni US$25,91 miliar.
Meski mencatat defisit bulanan, neraca perdagangan Indonesia masih membukukan surplus US$3,58 miliar sepanjang Semester I 2026. Capaian itu ditopang surplus nonmigas sebesar US$19,35 miliar.
Namun, sebagian besar surplus ini terserap oleh defisit perdagangan migas yang mencapai US$15,77 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya pengaruh kebutuhan energi impor terhadap neraca perdagangan nasional.
Karena itu, pemerintah mendorong perluasan pasar ekspor agar penerimaan dari perdagangan nonmigas tetap meningkat. Pemanfaatan perjanjian dagang juga diarahkan untuk memperkuat posisi produk Indonesia di pasar utama dan nontradisional.
Di sisi lain, Direktur Riset Makroekonomi Kebijakan Fiskal dan Moneter Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto menilai, tekanan impor migas tidak hanya dipengaruhi jumlah barang yang didatangkan.
“Harga barang yang diimpor, terutama minyak, mengalami kenaikan. Jadi, untuk jumlah impor minyak yang sama, nilai impornya menjadi lebih tinggi karena harganya lebih tinggi,” ungkap Akbar dalam CORE Midyear Economic Review 2026, Minggu (2/8).
Penurunan harga minyak internasional, menurutnya, dapat membantu memperbaiki neraca perdagangan pada semester berikutnya. Sebaliknya, harga yang bertahan tinggi akan terus menekan surplus nonmigas.
“Jika harga internasional turun lebih cepat, hal itu mungkin akan membantu memperbaiki neraca perdagangan kita. Kita mungkin masih bisa mencatat surplus, walaupun surplusnya tipis,” lanjut Ekonom ini.
Dengan demikian, peluang Indonesia mempertahankan surplus hingga akhir 2026 tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekspor. Pergerakan harga minyak dan kemampuan menekan kebutuhan impor energi juga menentukan keseimbangan neraca perdagangan.















