Sejumlah harga Beras di Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Harga Beras Masih Naik dari Penggilingan hingga Eceran

Harga Beras Masih Naik dari Penggilingan hingga Eceran

PravadaNews – Harga beras masih mengalami kenaikan dari tingkat penggilingan hingga eceran sepanjang Oktober 2026, di tengah upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp14.365 per kilogram, sedangkan di tingkat eceran sebesar Rp15.765 per kilogram.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan harga beras di penggilingan terjadi secara bulanan maupun tahunan dibandingkan periode sebelumnya.

“Rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2026 secara total naik sebesar 0,26 persen secara month-to-monthdan naik sebesar 6,89 persen secara year-on-year,” jelas Ateng dalam konferensi pers BPS, Senin (2/11/2026).

Kenaikan tersebut terjadi setelah rata-rata harga beras di penggilingan tercatat sebesar Rp14.329 per kilogram pada September, sementara berdasarkan kualitasnya, beras premium naik 0,01% dan medium 0,35% secara bulanan pada Oktober.

“Beras premium secara year-on-year naik sebesar 11,32 persen,” ujar Ateng.

Sementara itu, kenaikan harga beras medium secara tahunan mencapai 5,57% atau lebih rendah dibandingkan beras premium. Kenaikan juga terjadi di tingkat grosir dengan rata-rata harga Rp14.994 per kilogram, disertai inflasi sebesar 0,01% secara bulanan dan 5,13% secara tahunan.

Di tingkat eceran, harga beras meningkat dari Rp15.752 menjadi Rp15.765 per kilogram dengan inflasi bulanan 0,08%, berdasarkan perhitungan rata-rata berbagai kualitas beras di seluruh wilayah Indonesia.

Di tengah perkembangan harga ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog menyalurkan tambahan 200 ribu ton beras SPHP sepanjang 1 Oktober hingga 20 November 2026, dengan realisasi mencapai 103 ribu ton atau 51,5% per 23 Oktober.

Namun, pemantauan Bapanas menemukan harga beras SPHP di Sumatera Utara mencapai Rp12.840 per kilogram, melampaui batas harga Rp12.500 per kilogram yang berlaku di wilayah tersebut.

“Beras SPHP itu adalah instrumen pemerintah yang ditugaskan Perum Bulog untuk stabilisasi pasokan dan harganya adalah tidak boleh lebih dari Rp12.500,” ungkap Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, Senin (26/10).

Berdadarkan pantauan redaksi dalam data SIKP DKI Jakarta yang diakses pada Senin (2/11) pukul 13.00 WIB menunjukkan harga rata-rata beras IR I (IR 64) sekitar Rp15.058 per kilogram, beras IR II Ramos Rp14.024 per kilogram, dan beras IR III Rp12.790 per kilogram.

Untuk jenis lainnya, harga beras IR 42 Pera tercatat sekitar Rp15.364 per kilogram, beras Muncul I Rp13.429 per kilogram, dan beras Setra I Premium Rp13.780 per kilogram berdasarkan tampilan SIKP pada tanggal yang sama.

Adapun data SP2KP Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Jumat (30/10) mencatat harga beras medium sebesar Rp13.994 per kilogram atau tidak berubah dari  Kamis (29/10), sedangkan beras premium naik tipis dari Rp15.667 menjadi Rp15.673 per kilogram.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *