Ilustrasi pabrik Chlor-Alkali Plant (CAP). (Foto: Dok. Chandra Asri) 

Beranda / Ekonomi / Pasokan Garam Jadi Tumpuan Industri CAP

Pasokan Garam Jadi Tumpuan Industri CAP

PravadaNews – Target swasembada garam pada 2027 belum menutup kebutuhan industri kimia terhadap bahan baku berkadar tinggi yang belum sepenuhnya tersedia dari dalam negeri.

Kebutuhan tersebut terutama datang dari industri Chlor-Alkali Plant (CAP) yang membutuhkan garam dengan tingkat kemurnian lebih tinggi dibandingkan garam konsumsi.

Sebelumnya, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono menyebut, kebutuhan garam industri CAP pada 2026 mencapai 1,18 juta ton. 

“Untuk komoditas garam ini khusus untuk yang industri CAP, sebesar 1,18 juta ton,” kata  Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan itu, dikutip Minggu (10/8/2026)

Besaran ini ditetapkan setelah usulan kebutuhan pelaku industri diverifikasi kementerian dan lembaga teknis sebelum diputuskan pemerintah. Penetapan neraca kemudian menjadi acuan penyediaan bahan baku industri CAP selama 2026.

Namun, pemenuhan kebutuhan tersebut menghadapi persoalan kualitas karena industri CAP memerlukan natrium klorida (NaCl) dengan kemurnian sekitar 97% hingga 99%.

Kebutuhan garam berkadar tinggi juga mengikuti besarnya kapasitas produksi industri kimia nasional. PT Asahimas Chemical, misalnya, memiliki kapasitas produksi soda api 700 ribu ton per tahun.

Di tengah kebutuhan itu, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai, perbedaan kualitas masih membatasi penggunaan garam lokal untuk CAP. Garam yang dihasilkan petambak umumnya memiliki kadar NaCl sekitar 94%.

Menurut Nailul, tingkat kemurnian ini sebenarnya dapat ditingkatkan apabila proses pengeringan dilakukan lebih lama. Akan tetapi, waktu produksi ikut bertambah karena sebagian petambak masih mengandalkan panas matahari.

Akibatnya, peningkatan volume produksi belum otomatis menjawab kebutuhan industri apabila kualitas garam belum sesuai spesifikasi. 

“Bagaimanapun garam ini komponen penting industri CAP,” jelas Nailul kepada PravadaNews, Senin (3/8).

Di sisi lain, ketidakpastian kebijakan impor dapat mendorong perusahaan menyiapkan bahan baku lebih awal untuk menjaga kegiatan produksi. 

Baginya, kondisi tersebut membuat jumlah dan waktu pasokan perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri serta kemampuan produksi domestik.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu membuka neraca kebutuhan dan produksi garam secara rutin agar kebutuhan CAP dapat diketahui secara transparan.

Adapun kepastian pasokan, ungkap Nailul, menjadi penting karena berhentinya produksi CAP dapat memengaruhi industri lain yang menggunakan produk turunannya.

“Ketika industri ini tidak bisa beroperasi, maka dampaknya akan melebar,” tegas Ekonom ini.

Dengan kebutuhan CAP mencapai 1,18 juta ton, swasembada garam tidak hanya bergantung pada peningkatan jumlah produksi dalam negeri.  Kesesuaian mutu turut perlu diperhatikan agar kebutuhan industri semakin dapat dipenuhi dari produksi domestik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *