PravadaNews – Harga cabai merah keriting di sejumlah sentra produksi di Sumatra masih bertengger di level tinggi.
Di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, misalnya, harga di tingkat petani menembus Rp70.000 per kilogram, sementara di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mencapai Rp62.000 per kilogram.
Tingginya harga di tingkat petani ini turut menjelaskan kenaikan harga cabai besar yang dirasakan di kawasan tersebut, di tengah dinamika pasokan dan harga komoditas hortikultura.
“Sebagai contoh ini di Kabupaten Solok harga di tingkat petani sudah menyentuh 70.000, kemudian di Kabupaten Karo yang berdekatan itu 62.000, kemudian di Aceh itu juga mendekati 60.000,” kata Sudi dikutip, Rabu (21/10/2026).
Menurut Sudi, tingginya harga di sejumlah wilayah Sumatera turut menjelaskan kenaikan harga cabai besar di kawasan tersebut.
Padahal, pasokan dari kabupaten sentra produksi lain dapat dimanfaatkan untuk membantu mengendalikan kenaikan harga.
Sudi menilai, kelancaran distribusi menjadi faktor penting agar pasokan dari daerah surplus dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan.
Kementan juga membahas penguatan dukungan bersama Bank Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membantu pengendalian harga.
“Kami sampaikan juga kalau dukungan Bank Indonesia dan Bapanas khususnya berkaitan dengan FDP itu dapat ditingkatkan dan dioperasionalkan dengan baik. Itu, bisa menjadi salah satu solusi untuk pengendalian harga cabai di beberapa wilayah,” ujar Sudi.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah nasional naik 21,43 persen hingga minggu ketiga Oktober 2026 dibandingkan September.
Harga rata-rata cabai merah mencapai Rp69.680 per kilogram, melampaui batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp55.000 per kilogram.
BPS juga mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai merah terjadi di 323 kabupaten/kota.
Sebaran kenaikan tersebut mencakup 89,72 persen wilayah Indonesia.
Sementara itu, harga rata-rata cabai rawit nasional naik 12,41 persen menjadi Rp88.578 per kilogram.
Kenaikan IPH cabai rawit terjadi di 269 kabupaten/kota, dengan sebaran mencapai 74,72 persen wilayah Indonesia.














