PravadaNews – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio angkat bicara terkait keputusan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, jenis Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku efektif pada Rabu, 10 Juni 2026.
Keputusan Kenaikan harga ini cukup signifikan. Harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Agus itu menilai kenaikan BBM berpotensi terjadi seiring tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah dan BBM.
Menurut Agus kondisi tersebut membuat harga energi domestik juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Agus menjelaskan kebutuhan BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1.500 hingga 1.600 barel per hari, sementara produksi dalam negeri hanya berkisar 500 hingga 600 barel per hari.
Agus menekankan kesenjangan antara kebutuhan dan produksi itu, memaksa pemerintah mengambil kebijakan menutupi kebutuhan BBM dalam negeri melalui impor.
“Kalau kebutuhan sekitar 1.500 sampai 1.600 barel per hari, sementara produksi kita hanya 500 sampai 600 barel, berarti sisanya harus impor,” kata Agus kepada PravadaNews, pada Rabu (10/6/2026).
Di sisi lain Agus berpendapat besarnya porsi impor membuat biaya pengadaan BBM sangat sensitif terhadap pergerakan harga minyak dunia.
Selain itu, nilai tukar kurs rupiah terhadap dolar AS juga menjadi faktor yang menentukan besaran biaya impor energi. Atas dasar itu Agus melihat kenaikan Pertamax memang sulit terbendung.
“Sekarang harga minyak dunia sudah tinggi lagi. Kemudian kurs dolar juga menjadi faktor. Jadi menurut saya, kemungkinan kenaikan harga itu memang ada,” ujar Agus.
Sementara itu, Agus menekankan cara yang paling efektif untuk mengurangi tekanan terhadap harga BBM adalah meningkatkan produksi minyak dalam negeri.
Namun, Agus mengakui upaya tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat mengingat keterbatasan kapasitas produksi nasional saat ini.
Agus menegaskan persoalan harga BBM pada dasarnya akan berkaitan dengan keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan juga kemampuan produksi domestik.
Agus menambahkan, selama kebutuhan masih jauh lebih besar dibandingkan produksi, Indonesia akan tetap bergantung pada impor dan rentan terhadap gejolak pasar global.
“Kalau tidak ingin harga naik, ya produksinya harus dari dalam negeri. Masalahnya, produksi kita belum mencukupi kebutuhan,” tutup Agus.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Adapun Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah melalui evaluasi berkala.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dikutip Rabu (10/6/2026).
Kenaikan harga tersebut, menurut Pertamina, juga didasarkan pada sejumlah pertimbangan.
Berikut tiga alasan pertimbangan Pertamina menaikan harga BBM Pertamax RON 92 dan RON 95 :
Pertimbangan keputusan dari pemerintah
Robert mengatakan keputusan itu dilakukan sesuai formula harga yang berlaku. Roberth menyatakan kebijakan menaikan harga BBM Pertamax RON 92 dan RON 95 mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” terang Roberth.
Penyesuaian Harga Minyak Dunia
Perubahan harga Pertamax Ron 92 dan 95 dipengaruhi perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar.
Sebagai BBM nonsubsidi, harga jual Pertamax dan Pertamax Green itu disesuaikan dengan tingkat keekonomian.
Faktor Nilai Tukar Rupiah dan Ketersediaan Pasokan Energi
Roberth berpendapat kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pasokan energi. Adapun penyesuaian harga itu telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
“Harga jual tersebut diputuskan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat agar terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Disisi lain, Pertamina memastikan bahwa ketersediaan Pertamax dan Pertamax Green tetap terjaga di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku untuk Pertamax dan Pertamax Green 95.
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
BBM Bersubsidi
• Pertalite: Rp10.000 per liter
• Biosolar: Rp6.800 per liter
BBM Nonsubsidi
• Pertamax: Rp16.250 per liter (sebelumnya Rp12.300)
• Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter (sebelumnya Rp12.900)
• Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
• Dexlite: Rp23.000 per liter
• Pertamina Dex: Rp24.800 per liter.















