PravadaNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebin Sirih, Jakarta Pusat. Belum diketahui secara pasti ihwal penggelahan oleh jaksa itu.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochammad Jefri membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jefri kepada wartawa, Rabu (3/6/2026).
Jefri meminta kepada semua pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan yang dilakukan.
Baca Juga: Alasan Prabowo Copot Kepala BGN
Penggelahan ini dilakukan sehari setelah Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN.
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana beserta dua pejabat lainnya pada Selasa (2/6/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden Prabowo telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BGN sebelum melakukan pencopotan.
Prasetyo menekankan, temuan-temuan tersebut menjadi pertimbangan utama Presiden Prabowo untuk mencopot Dadan.
“Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan yang menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026).















