PravadaNews – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada September 2026 ketika pemerintah memperkuat penanganan melalui operasi darat, dukungan udara, dan koordinasi lintas lembaga.
Data Science Continuum Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Wahyu Tri Utomo, mengatakan hasil analisis percakapan publik terkait sejumlah bencana menunjukkan masyarakat mulai melihat karhutla sebagai persoalan tata kelola, bukan hanya akibat faktor alam.
Menurutnya, pola respons publik terhadap bencana cenderung memiliki kesamaan, yakni mendorong pemerintah mempercepat penanganan sekaligus memperbaiki sistem pencegahan agar bencana tidak terus berulang.
“Publik menilai bencana ini sebagai masalah tata kelola, bukan sekadar alam. Dan pola yang selalu berulang ini perlu kemudian dikurangi, jangan hanya reaktif ketika kejadian sudah terjadi di tengah kondisi potensi bencana masih tinggi,” tutur Wahyu, dikutip Minggu (20/9/2026).
Wahyu menjelaskan, dalam analisis terhadap respons masyarakat di media sosial, salah satu topik yang muncul dalam kasus karhutla yakni desakan agar pemerintah segera bertindak. Selain itu, terdapat pembahasan publik mengenai dugaan keterlibatan korporasi dalam pembakaran lahan.
Persoalan karhutla, baginya, juga berkaitan dengan perubahan penggunaan lahan yang dilakukan untuk berbagai aktivitas ekonomi.
Lebih lanjut, aktivitas pembukaan kawasan untuk proyek maupun perkebunan menjadi bagian dari persoalan tata kelola yang perlu diperhatikan
“Deforestasi ini tidak hanya konteks spesifik deforestasi, tetapi lebih kepada tata kelola. Bagaimana deforestasi ini biasa dilakukan untuk membuka proyek, membuka industri, mungkin perkebunan dan sebagainya,” kata Wahyu.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui kondisi penanganan karhutla pada Selasa (15/9).
Diketahui, pemadaman dilakukan melalui kombinasi satgas darat, dukungan udara, operasi modifikasi cuaca, serta koordinasi lintas lembaga.
BNPB menyebut, strategi pemadaman dilakukan secara terpadu dengan mengutamakan operasi darat yang diperkuat satgas udara. Di Kalimantan Barat, data SiPongi yang digabungkan dengan pengukuran lapangan mencatat luas area terbakar mencapai 48.535,73 hektare hingga 14 September 2026.
Selain Kalimantan Barat, BNPB juga masih melakukan penguatan penanganan di sejumlah wilayah prioritas karhutla seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.















