Komisi C DPRD DKI Jakarta Mendukung Kemandirian Fiskal Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

Beranda / Daerah / Kemandirian Fiskal Pemprov DKI

Kemandirian Fiskal Pemprov DKI

PravadaNews – DPRD DKI Jakarta mendukung langkah pemerintah provinsi memperkuat kemandirian fiskal. Sehingga, pembangunan tetap berjalan meski belum menerima seluruh Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya mengatakan, perlu memperluas sumber pembiayaan agar pembangunan daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pemerintah pusat.

“Kami mendorong Pemprov lebih mandiri. Saya mendukung langkah untuk memperkuat kebijakan fiskal Jakarta,” ujar Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).

Instrumen yang dipersiapkan antara lain yakni obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan. Sepanjang dikelola secara hati-hati dan mengarah pada kebutuhan pembangunan.

“Kalau kita menunggu uang DBH yang tidak datang-datang, kapan kita mau membangun? Pembangunan Jakarta harus tetap berkelanjutan,” tegas Dimaz.

Persoalan DBH juga mengemuka dalam rapat Komisi C. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi menjelaskan, Pemprov DKI masih memiliki piutang kurang bayar DBH dari pemerintah pusat sekitar Rp11,2 triliun.

Pemprov DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan mengenai alternatif penyelesaian kurang bayar tersebut. Di antaranya, opsi pembiayaan melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Namun, regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan skema tersebut belum terbit. “Kita boleh meminjam ke SMI,” ungkap Michael.

Terkait kondisi fiskal, Anggota Komisi C Lukmanul Hakim meminta Pemprov DKI menyiapkan beberapa skenario pembiayaan, sebelum menetapkan struktur belanja.

Pemerintah harus menghitung kemungkinan bila sumber penerimaan berdasarkan perencanaan tak sepenuhnya terealisasi. “Harusnya dibuat alternatif,” tutur Lukmanul.

Lukmanul juga mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu mengandalkan sumber penerimaan yang belum pasti ketika menyusun APBD. “Jangan terlalu berandai-andai,” imbuh Lukmanul.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lusiana Herawati memaparkan, realisasi penerimaan pajak daerah hingga Triwulan II 2026 mencapai 47,57 persen. Target hingga akhir tahun dipertahankan sebesar 100 persen.

Bapenda juga mendata objek pajak, penagihan aktif, penyuluhan kepada wajib pajak, serta penguatan penegakan kewajiban perpajakan bersama instansi terkait.

Penguatan PAD, penyelesaian kurang bayar DBH, dan pemanfaatan sumber pembiayaan alternatif dapat memperkuat struktur fiskal Jakarta. Hal itu untuk menjaga pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *