Ilustrasi bandara pesawat terbang. (Foto: Purnomo/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Kemenhub Siapkan Tiket Murah Nataru

Kemenhub Siapkan Tiket Murah Nataru

PravadaNews – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 diperkirakan kembali diiringi peningkatan mobilitas masyarakat, termasuk perjalanan menggunakan transportasi udara.

Kondisi tersebut membuat pemerintah mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau di tengah potensi lonjakan permintaan pada akhir tahun.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan kebijakan untuk menekan beban biaya perjalanan udara selama periode Nataru.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni pemberian stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan tarif penerbangan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi udara tetap dapat terpenuhi selama periode libur akhir tahun.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan, keterjangkauan harga tiket menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadapi periode Nataru 2026/2027.

Selain menjaga harga tetap terjangkau, langkah tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang berpotensi terjadi seiring meningkatnya aktivitas perjalanan masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Terkait persiapan untuk Natal dan Tahun Baru tahun ini yang sudah pasti yang harus kita persiapkan adalah bagaimana nantinya masyarakat masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket tentunya yang pasti bisa terjangkau. Itu sudah pasti,” kata Agustinus, Jumat (2/10/2026).

Menurut Agustinus, pemerintah tengah menyiapkan stimulus PPN-DTP untuk membantu menekan komponen pajak dalam harga tiket pesawat selama periode angkutan Nataru.

Aturan pemberian stimulus tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Regulasi itu masih dalam tahap penyusunan dan menunggu proses harmonisasi sebelum diterapkan pada penerbangan selama periode Nataru.

Agustinus memperkirakan besaran PPN yang ditanggung pemerintah akan mengacu pada tarif yang berlaku saat ini, yakni 11 persen, untuk penerbangan tertentu bagi penumpang di seluruh Indonesia.

Selain stimulus pajak, Kemenhub juga mengkaji penyesuaian sejumlah komponen biaya penerbangan lainnya. Di antaranya Passenger Service Charge (PSC) serta fuel surcharge (FS) atau biaya tambahan bahan bakar.

Penyesuaian komponen tersebut diharapkan turut menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau ketika permintaan penerbangan meningkat selama libur akhir tahun.

Namun, kebijakan itu masih akan dibahas bersama para pemangku kepentingan.

Pemerintah memastikan penyesuaian biaya tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri penerbangan dan kualitas pelayanan kepada penumpang.

“Harapannya teman-teman airline bisa mempersiapkan armadanya dalam keadaan benar-benar serviceable. Sehingga nanti pada saat pelaksanaan (angkutan) Natal dan Tahun Baru tidak ada lagi pesawatnya tiba-tiba rusak selama periode itu,” ujar Agustinus.

Kemenhub menilai pengendalian harga tiket perlu berjalan beriringan dengan kesiapan maskapai menyediakan armada dan menjaga kualitas layanan selama periode permintaan tinggi. Armada Diminta Siap Hadapi Lonjakan Penumpang

Dari sisi keselamatan, Kemenhub juga akan membuka posko terpadu serta memperkuat pengawasan operasional penerbangan selama masa Nataru.

Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara bersama Kantor Otoritas Bandar Udara akan meningkatkan pemeriksaan terhadap pesawat sebelum dan selama periode angkutan Nataru.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pesawat yang dioperasikan maskapai memenuhi standar kelaikan udara dan siap melayani penumpang selama periode sibuk.

Agustinus mengingatkan maskapai agar memastikan seluruh armada dalam kondisi laik operasi.

Kesiapan ini penting untuk mencegah gangguan teknis yang dapat mengacaukan jadwal penerbangan.

Kerusakan pesawat secara mendadak, kata dia, dapat mengganggu rotasi penerbangan dan memicu efek domino berupa keterlambatan perjalanan penumpang, terutama ketika mobilitas masyarakat sedang tinggi.

Kemenhub berharap koordinasi antara regulator, maskapai, dan pengelola bandara dapat menjaga harga, keselamatan, serta kelancaran penerbangan selama periode Nataru 2026/2027.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *