Masih Pentingkah Pembenahan Stunting?. (Foto: Dok. Alodokter)

Beranda / Nasional / Masih Pentingkah Pembenahan Stunting?

Masih Pentingkah Pembenahan Stunting?

PravadaNews – Masalah gizi pada anak masih menjadi tantangan kesehatan terbesar di Indonesia. Salah satu kondisi yang paling sering menjadi sorotan adalah stunting.

Berdasarkan baseline Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting Indonesia berada pada angka 19,8%.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berkomitmen menurunkan prevalensi stunting nasional menjadi 17,5% pada 2026.

Pemerintah telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting secara bertahap, yakni 18,8% pada 2025, 17,5% pada 2026, 16,3% pada 2027, 15,2% pada 2028, hingga mencapai 14,2% pada 2029 sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Target tersebut bisa tercapai melalui intervensi pada masa-masa krusial pertumbuhan anak guna mencegah munculnya kasus stunting baru atau no new stunting.

“Tahun 2026 adalah masa-masa krusial. Kita harus menemui sebanyak-banyaknya ibu hamil dan balita untuk mencegah kasus stunting baru atau no new stunting,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, dalam pemaparan publikasi data triwulan pertama 2026 di Jakarta, dikutip Senin (20/7/2026).

Stunting bukan sekadar masalah tinggi badan yang lebih pendek dari standar usianya, melainkan indikator adanya malnutrisi kronis yang dapat memengaruhi masa depan sang buah hati. Kondisi ini sangat penting untuk ditangani sedini mungkin.

Anak yang mengalami stunting rentan terhadap gangguan perkembangan otak, kecerdasan yang tidak optimal, hingga risiko penyakit metabolik di masa dewasa seperti diabetes dan hipertensi.

Oleh karena itu, pemantauan pertumbuhan anak di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi kunci utama pencegahan.

Jika melihat pertumbuhan tinggi badan anak tampak tidak signifikan atau berat badannya terus menurun, sangat disarankan untuk segera konsultasi ke dokter agar mendapatkan diagnosis dan penanganan medis sedini mungkin. Tindakan cepat dapat menyelamatkan golden age anak.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar kurva pertumbuhan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi ini umumnya terjadi sejak bayi berada dalam kandungan hingga usia dua tahun.

Penting untuk dipahami bahwa tidak semua anak yang pendek otomatis mengalami stunting. Faktor genetik juga memengaruhi tinggi badan seseorang. Namun, stunting adalah masalah kekurangan gizi yang berdampak sistemik.

Selain fisik yang terhambat, perkembangan kognitif, motorik, dan sistem kekebalan tubuh anak stunting biasanya akan tertinggal dibandingkan dengan anak-anak seusianya yang memiliki gizi baik.

Kemenkes menyebutkan bahwa penanganan stunting terjadi pada kelompok usia 12 hingga 24 bulan. Berdasarkan data Kemenkes, sekitar 11 persen bayi di Indonesia lahir dalam kondisi stunting atau memiliki panjang badan di bawah 48 sentimeter.

Maria mengatakan, prevalensi stunting cukup terkendali hingga usia 12 bulan karena pemberian ASI eksklusif. Namun, angka stunting meningkat ketika anak mulai memasuki fase makanan pendamping ASI (MPASI).

Hal itu disebabkan karena kurangnya asupan protein hewani dan gizi yang tidak seimbang. Selain itu, Kemenkes juga memperjuat pencegahan sejak remaja putri dan masa kehamilan untuk memutus rantai stunting. Kini, prevalensi anemia pada remaja putri sekitar 27%.

Selain itu, pemerintah juga melakukan intervensi gizi melalui pemberian vitamin Multi Micronutrient Supplement (MMS) bagi ibu hamil.

“Intervensi harus dimulai sejak remaja putri agar calon ibu tidak mengalami anemia. Saat hamil pun kita berikan MMS untuk mendukung pertumbuhan janin yang sehat,” jelas Maria.

Maria mengatakan, pemerintah juga memprioritaskan penanganan stunting dengan kasus tinggi di beberapa wilayah. Sebanyak 50% balita stunting nasional berada di enam provinsi di antaranya; Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Secara keseluruhan, terdapat 16 provinsi dengan penyumbang kasus stunting nasional sebesar 80%. Oleh karena itu, Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberi pendampingan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *