PravadaNews – Di tengah upaya menjaga laju perekonomian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi salah satu tumpuan aktivitas ekonomi masyarakat.
Perputaran usaha di sektor ini juga terus ditopang oleh akses pembiayaan dari berbagai industri jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan kepada UMKM mencapai Rp1.948,72 triliun hingga Juni 2026.
Angka tersebut tumbuh 2,16 persen secara tahunan, menandakan penyaluran pembiayaan masih bergerak positif meski dengan laju yang relatif terbatas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan pembiayaan UMKM tersebut ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan.
Sektor pasar modal mencatat pertumbuhan paling tinggi sebesar 12,25 persen secara tahunan, disusul sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sebesar 7,03 persen, serta sektor perbankan sebesar 1,21 persen.
“Pada periode yang sama, porsi pembiayaan UMKM masih didominasi oleh sektor perbankan sebesar 82,44 persen. Diikuti oleh PVML sebesar 17,50 persen, dan pasar modal sebesar 0,06 persen,” ujar Dian dalam acara UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Khusus kredit UMKM perbankan, nilainya mencapai Rp1.519,35 triliun pada Juni 2026. Angka tersebut setara 16,73 persen dari total kredit perbankan dengan pertumbuhan 1,65 persen secara tahunan.
Rasio kredit bermasalah atau NPL UMKM perbankan tercatat sebesar 4,54 persen. Kondisi tersebut menunjukkan kualitas kredit UMKM relatif masih terjaga.
Meski pembiayaan terus berkembang, OJK menilai akses pembiayaan formal masih menjadi tantangan bagi banyak pelaku UMKM. Keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, dan informasi pasar juga menjadi sejumlah kendala.
Keterhubungan UMKM dengan rantai pasok juga dinilai masih perlu diperkuat. Dian mengatakan persoalan pembiayaan UMKM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana.
Menurutnya, pembiayaan perlu terhubung dengan ekosistem usaha yang lebih utuh dan terintegrasi. Ekosistem tersebut mencakup peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, digitalisasi, hingga pembiayaan.
“Dengan ekosistem yang kuat, maka pembiayaan tidak lagi menjadi tujuan akhir, melainkan menjadi katalis bagi peningkatan produktivitas. Perluasan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing UMKM sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Dian.















