Harga beras di Pasar Kemiri, Depok. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Pahami Perbedaan Beras Medium, Premium hingga Fortifikasi

Pahami Perbedaan Beras Medium, Premium hingga Fortifikasi

PravadaNews – Pilihan beras di pasaran semakin beragam mulai dari beras medium, premium hingga fortifikasi. Sehingga, konsumen perlu memahami perbedaannya.

Ketiga kategori beras tersebut tidak hanya dibedakan dari harga jual, melainkan berdasarkan kualitas fisik, persyaratan mutu, serta kandungan tambahan yang terdapat dalam produk.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan beras medium dan premium merupakan kategori berdasarkan mutu beras, sedangkan beras fortifikasi dikenal sebagai beras yang diperkaya dengan zat gizi tertentu sesuai standar pangan. 

Beras medium menjadi kategori yang banyak dikonsumsi masyarakat karena mengutamakan keterjangkauan dengan standar mutu yang tetap ditetapkan pemerintah. Contoh produk yang beredar yakni beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Perum Bulog sebagai bagian dari program stabilisasi pangan.

Sementara itu, beras premium memiliki persyaratan mutu lebih tinggi dibandingkan beras medium. Perbedaannya dapat dilihat dari kondisi fisik beras seperti jumlah beras kepala yang lebih banyak, butir patah lebih sedikit, kadar air, serta tingkat kebersihan butiran.

Beberapa produk yang dipasarkan sebagai beras premium antara lain Topi Koki Setra Ramos dan Setra Royale. Namun, konsumen tetap perlu melihat informasi mutu dan spesifikasi pada kemasan karena kategori beras mengikuti standar produk yang berlaku.

Berbeda dengan medium dan premium yang dibedakan melalui mutu fisik, beras fortifikasi memiliki tambahan kandungan zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral melalui proses fortifikasi.

“Fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh oknum pemburu rente. Ini harus tegas,” ujar Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Salah satu contoh produk beras fortifikasi yang dikembangkan pemerintah yakni Beras Fortivit milik Perum Bulog. Produk ini diperkaya dengan sejumlah vitamin dan mineral, termasuk vitamin B1, B3, B6, B9, B12, zat besi, serta zinc.

Berdasarkan SNI 9372:2025, beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan kandungan gizi tertentu, seperti vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng agar klaim pada label sesuai dengan produk yang beredar. 

Untuk membedakan ketiganya, konsumen dapat melihat informasi pada kemasan, mulai dari kategori beras, standar mutu, ataupun klaim tambahan yang tercantum. Beras premium umumnya menonjolkan kualitas butiran, sedangkan beras fortifikasi mencantumkan kandungan vitamin dan mineral tambahan.

Pemerintah menegaskan setiap kategori beras memiliki fungsi berbeda. Beras medium ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dengan harga terjangkau, beras premium menawarkan kualitas mutu lebih tinggi, sedangkan beras fortifikasi diarahkan untuk meningkatkan nilai gizi masyarakat melalui tambahan zat gizi sesuai standar. 

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *