PravadaNews – Pasokan MinyaKita ke pasar rakyat bergantung pada besaran produsen memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Pada Juni 2026, data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat ekspor produk sawit mencapai 3,275 juta ton, melonjak 64,08% dibandingkan Mei sebelumnya.
Kenaikan paling tajam terjadi pada minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), yang ekspornya meningkat dari 31 ribu ton menjadi 335 ribu ton dalam sebulan.
Pada periode yang sama, konsumsi sawit di dalam negeri naik dari 2,078 juta ton menjadi 2,201 juta ton, sedangkan stok akhir Juni tercatat 2,844 juta ton.
Arus keluar sawit tersebut bersinggungan dengan program MinyaKita karena produsen harus memenuhi kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) sebelum memperoleh hak ekspor.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nawandaru Dwi Putra mengatakan, realisasi DMO mulai kembali meningkat sejak Juni setelah pada Mei berada di bawah 100 ribu ton.
“DMO ini sangat terkait erat dengan aktivitas ekspor. Kami harapkan seluruh produsen yang ada memenuhi ketentuan yang sudah diatur,” kata Nawandaru, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, dikutip Minggu (30/8/2026).
Kenaikan DMO diharapkan berlanjut sepanjang Agustus hingga September karena pasokan ini dibutuhkan untuk menjaga pengisian MinyaKita secara berkala di pasar rakyat.
Kebutuhan itu muncul ketika 90 kabupaten dan kota tercatat mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) MinyaKita, meski harga rata-rata nasional pada Jumat (21/8) masih Rp15.865 per liter.
“Kami harapkan ini yang menjadi poin penting yang kami sampaikan pada hari ini, yaitu isi dulu pasokannya di pasar-pasar rakyat,” ujar Nawandaru.
Kemendag akan terus memantau realisasi DMO produsen seiring aktivitas ekspor, sekaligus meminta Bulog dan ID Food menjaga penyaluran MinyaKita secara kontinu ke pasar rakyat.














