PravadaNews – Penurunan tenaga kerja terjadi ketika sektor perdagang tumbuh begitu pesar. Direktur Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto mengatakan, penurunan itu sekitar 128 ribu pekerja.
Pertumbuhan itu bahkan melampaui ekonomi nasional yang mencapai 5,29% pada triwulan II-2026. Namun, lajunya belum diikuti penambahan tenaga kerja pada sektor perdagangan.
Menurut Eko, situasi ini perlu dibedah untuk mengetahui sumber pertumbuhan yang terjadi. Sebab, besarnya kegiatan ekonomi belum menunjukkan bagian perdagangan mana yang berkembang dan menyerap pekerja.
“Sektor perdagangan itu tumbuh, bahkan tinggi, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi, dan trennya kalau kita lihat naik terus. Tetapi dari sisi tenaga kerja, itu justru malah mengalami penurunan berkurang 128 ribu orang,” ucap Eko dalam penjelasannya, dikutip Minggu (30/8/2026).
Perubahan pola perdagangan menjadi salah satu kemungkinan yang perlu diperiksa. Peralihan ke kanal digital dapat mengubah kebutuhan tenaga kerja meski aktivitas perdagangan tetap bertambah.
Namun, Eko belum menempatkan digitalisasi sebagai penyebab tunggal. Pertumbuhan juga perlu dilihat dari skala usaha untuk mengetahui apakah kenaikannya lebih banyak terjadi pada perdagangan besar.
“Jangan-jangan apakah ini tergerus oleh online, ya, atau perdagangan besar saja ini yang sebenarnya tumbuh, ya, yang kecil-kecil tidak,” lanjut Ekonom tersebut.
Karena itu, penyesuaian keterampilan menjadi penting bagi pekerja perdagangan konvensional. Eko mendorong reskilling dan upskilling agar pekerja dapat mengikuti perubahan menuju ekosistem perdagangan digital.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pasar kerja nasional masih bertambah.
“Penduduk bekerja pada Mei 2026 sebanyak 148,19 juta orang, naik 0,522 juta orang dari Februari 2026,” tulis BPS dalam keterangannya, Rabu (5/8).
Kenaikan nasional ini tidak terjadi merata karena jumlah pekerja perdagangan justru berkurang sekitar 128 ribu orang dalam periode yang sama.
Meski demikian, penyusutan tersebut tidak dapat langsung disebut sebagai pemutusan hubungan kerja atau dampak perdagangan digital. Data yang lebih rinci mengenai skala usaha dan perpindahan pekerja dibutuhkan untuk menjelaskan sumber anomali pertumbuhan sektor perdagangan.















