Pravadanews – Upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial terus dilakukan melalui pemutakhiran data.
Kali ini, masyarakat tidak hanya diminta memperbarui data penerima lama, tetapi juga diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri jika membutuhkan bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan digitalisasi bantuan sosial dilakukan salah satunya untuk meregistrasi ulang penerima bansos yang sebelumnya telah tercatat dalam data pemerintah.
“Digitalisasi bansos ini adalah untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos,” kata Gus Ipul dalam rapat koordinasi percepatan digitalisasi bansos, Rabu (30/9/2026).
Dia mengatakan registrasi ulang diperlukan karena masih terdapat penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. Di sisi lain, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi belum masuk dalam data penerima.
“Jadi, meregistrasi ulang penerima bansos sebelum-sebelumnya karena ditengarai sebagian tidak tepat sasaran. Yang kedua, juga memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial,” ujarnya.
Selain mendaftarkan diri, masyarakat juga diberikan ruang untuk mengusulkan dan menyanggah data penerima bantuan sosial. Menurut Gus Ipul, keterbukaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas data perlindungan sosial.
“Di sana diberi kesempatan untuk usul dan untuk sanggah. Maka kalau sekarang terjadi perdebatan tentang data di mana-mana, karena pemerintahnya terbuka,” katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan proses verifikasi dan validasi penerima bansos saat ini telah berlangsung di 258 kabupaten/kota.
Tito mengatakan proses tersebut sebelumnya diuji coba di Banyuwangi sebelum diperluas ke daerah lainnya. Pemerintah juga melibatkan berbagai pihak untuk mempercepat pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
“Sekarang sudah mencapai 258 kabupaten/kota yang dilakukan dalam proses on going untuk melakukan verifikasi, validasi penerima bantuan sosial,” kata Tito.
Menurut Tito, masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses teknologi digital nantinya dapat memperoleh bantuan dari agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam melakukan registrasi.
“Enggak semua masyarakat kita punya handphone, belum tentu handphone yang smart yang bisa men-download aplikasi, dan juga sudah tahu tapi enggak bisa. Nah, ini dibantu oleh agen-agen ini,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan pemutakhiran data tersebut dapat mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran mulai 2027.















