Acara Seminar Penguatan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Hulu Migas: Sinkronisasi, Kepastian, dan Daya Saing Industri Nasional di Jakarta, Rabu (24/6/2026). (Foto: Kemenko Perekonomian)

Beranda / Ekonomi / Pemerintah Perkuat TKDN Hulu Migas

Pemerintah Perkuat TKDN Hulu Migas

PravadaNews – Di tengah dinamika perekonomian global dan tantangan geopolitik, penggunaan produk dalam negeri menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sektor hulu migas berperan penting dalam perekonomian nasional melalui kontribusinya terhadap ketahanan energi serta pengembangan teknologi dalam negeri.

Melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Pemerintah terus berupaya memastikan aktivitas investasi dan pengadaan barang maupun jasa di sektor hulu migas memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi bangsa Indonesia.

Untuk mendorong sinkronisasi kebijakan sekaligus memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Universitas Borobudur menyelenggarakan Seminar Penguatan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Hulu Migas: Sinkronisasi, Kepastian, dan Daya Saing Industri Nasional di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, penguatan implementasi TKDN menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan produksi migas nasional sekaligus membangun ekosistem industri energi yang terintegrasi.

“Peningkatan produksi energi domestik, pembangunan infrastruktur energi, serta penguatan rantai pasok industri dalam negeri perlu berjalan secara beriringan guna mendukung kemandirian, ketahanan, dan swasembada energi nasional,” ujar Yuliot.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi menambahkan, penguatan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mengidentifikasi berbagai hambatan implementasi TKDN dalam pengadaan hulu migas.

“Berbagai masukan dari pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan ke depan,” ungkap Elen.

Untuk diketahui, implementasi TKDN merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas industri nasional, meningkatkan daya saing rantai pasok domestik, serta mendukung swasembada dan ketahanan energi nasional.

Penguatan penggunaan produk dan jasa dalam negeri dinilai penting untuk mendukung peningkatan produksi migas, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan industri Oil Country Tubular Goods (OCTG) nasional guna memperdalam struktur industri dan memenuhi kebutuhan sektor hulu migas secara berkelanjutan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *