Kemenhaj Gandeng Kemenimipas Percepat Layanan Paspor Haji. (Foto: Dok. Kemenhaj)

Beranda / Nasional / Percepat Layanan Paspor Cegah Haji Tanpa Visa

Percepat Layanan Paspor Cegah Haji Tanpa Visa

PravadaNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) gandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mempercepat layanan paspor bagi calon jemaah haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, percepatan penerbitan paspor jadi salah satu kunci untuk memenuhi batas waktu keberangkatan jemaah haji.

“Proses haji kemarin kita banyak dibantu oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, kami sempat memohon agar layanan tetap dibuka di hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Menhaj dikutip Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: RI–China Perkuat Desa Tertinggal

Selain Kemenhaj tengah menyusun pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji yang melibatkan lintas instansi, termasuk unsur kepolisian dan imigrasi.

Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan pada tahun sebelumnya, di mana masih terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Arab Saudi pada musim haji tanpa menggunakan visa haji resmi.

“Kami sedang menyusun Satgas Haji bersama kepolisian dan imigrasi untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting untuk melindungi jemaah dari berbagai risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,” tegas Menhaj.

Menhaj mengatakan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.

“Pertama, kita edukasi agar masyarakat tidak berangkat tanpa visa haji. Kedua, kita dorong solusi yang memudahkan masyarakat agar dapat berhaji melalui jalur yang sesuai ketentuan,” kata Menhaj.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan haji, termasuk dalam hal pelayanan dokumen perjalanan.

“Kami memastikan kesiapan layanan, termasuk percepatan proses saat menghadapi deadline. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami lakukan agar memahami aturan keberangkatan haji,” ujar Agus.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *