PravadaNews – Pemerintah memperkuat penyediaan akses layanan publik setara melalui agenda peresmian delapan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kebijakan ini diarahkan untuk membangun simpul integrasi layanan lintas instansi yang cepat, mudah, responsif, dan inklusif.
Peresmian delapan MPP itu, yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Paser, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Halmahera Selatan. Hal tersebut menjadi bagian dari percepatan pelayanan publik di berbagai daerah di Indonesia.
“Peresmian delapan MPP pada semester pertama 2026 ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyederhanaan proses layanan, integrasi layanan lintas sektor, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dari keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2026).
Dengan begitu, pemerintah menempatkan MPP sebagai ruang layanan terpadu, agar masyarakat tidak lagi menghadapi proses birokrasi yang panjang, sehingga MPP secara nasional meningkat dari 305 menjadi 313 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini. Rini mengatakan, sejalan dengan perluasan jaringan layanan, pemerintah menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan MPP.
Tak hanya itu, Rini juga menyadari digitalisasi yang terlalu cepat sering meninggalkan warga yang gagap teknologi, sehingga kehadiran MPP fisik tetap menjadi hal yang krusial.
“Layanan publik terintegrasi melalui kanal yang paling mudah,” tegas Rini.
Pernyataan tersebut menjadi landasan utama bagi seluruh penyelenggara MPP untuk menyederhanakan setiap tahapan pelayanan agar bisa dimengerti masyarakat awam.
Untuk itu, petugas di lapangan kini diwajibkan mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan warga yang memiliki keterbatasan dalam mengoperasikan perangkat digital.
Karena, fokus penguatan SDM diarahkan pada kemampuan teknis, respons pelayanan, serta sensitivitas petugas terhadap kelompok yang rentan teknologi. Pendekatan tersebut, dibutuhkan agar layanan publik tidak hanya cepat, tetapi mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Untuk memperkuat arah tersebut, Kementerian PANRB menggelar seminar penguatan kompetensi SDM operasional MPP dalam rangkaian kegiatan peresmian.
Kegiatan bertajuk ‘Transformasi MPP sebagai Simpul Layanan Terintegrasi dan Inklusif’ menyasar konsep penyatuan berbagai jenis layanan, yakni administrasi, perizinan, dan imigrasi dalam satu atap.
Hal itu, sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, yang menuntut adanya integrasi layanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, serta kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan hak pelayanan publik.
Regulasi tersebut, menegaskan penyelenggaraan MPP harus menjadi wadah kolaborasi lintas instansi yang mampu menjawab hambatan melalui sistem yang terpadu.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Karimun, Ing H. Iskandarsyah mengatakan, beberapa pos layanan di Pulau Karimun telah sah diresmikan.
“Nah kami tambahkan ini Bu, karena pulau-pulau kami banyak untuk pelayanan KTP, KK. Kami coba juga untuk merancang dengan tiga titik utama yang tidak jauh-jauh. Dan undangan digital untuk masyarakat, biar mereka tahu dan bisa lihat, mudah-mudahan,” ungkap Iskandarsyah setelah peresmian MPP.















