Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Beranda / Politik / DPR Siap Perjuangkan Tambahan Anggaran BNN

DPR Siap Perjuangkan Tambahan Anggaran BNN

PravadaNews – Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Menurut Martin, dukungan anggaran yang memadai menjadi kebutuhan mendesak mengingat tantangan yang dihadapi BNN terus meningkat seiring berkembangnya berbagai modus peredaran narkoba yang semakin kompleks dan terorganisasi.

Di tengah upaya pemerintah menjadikan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas nasional, Martin menilai, penguatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, teknologi pengawasan, serta operasi penindakan perlu didukung melalui alokasi anggaran yang memadai agar BNN mampu menjalankan tugasnya secara lebih efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Untuk itu, Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan Kepala BNN terkait usulan program BNN sesuai pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,447 triliun serta akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,050 triliun sehingga total kebutuhan anggaran menjadi Rp6,497 triliun.

“Pemberantasan narkotika maupun tindak pidana korupsi merupakan hal yang sangat penting, juga bagi Bapak Presiden. Untuk itu dimasukkan dalam Astacita pemerintah,” ujar Martin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Martin menilai, dukungan anggaran menjadi kebutuhan mendesak mengingat ruang lingkup tugas BNN yang sangat luas. Selain melakukan pencegahan dan rehabilitasi, BNN juga dituntut mampu menghadapi berbagai perkembangan modus kejahatan narkotika yang terus berubah.

Menurut Martin, tambahan anggaran yang diajukan perlu dipandang sebagai investasi negara untuk memperkuat efektivitas penindakan dan perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Dengan kebutuhan anggaran yang disampaikan tadi tentu kami dari Partai Gerindra akan all out mendukung akan pengajuan penambahan anggaran yang dibutuhkan selama itu untuk memaksimalkan penindakan di lapangan, kerja-kerja BNN,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dalam rapat tersebut, Martin secara khusus menyoroti maraknya peredaran narkotika cair yang dinilai menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Martin mengaku prihatin setelah mendengar penjelasan bahwa alat untuk mendeteksi jenis narkotika tersebut masih terbatas.

Menurut Martin, kondisi tersebut perlu segera diantisipasi karena narkotika cair memiliki potensi lebih mudah diselundupkan ke Indonesia melalui berbagai jalur masuk. Tanpa dukungan teknologi yang memadai, upaya deteksi dan penindakan dikhawatirkan tidak dapat berjalan optimal.

“Nah ini kan bahaya sekali kita. Ini barang sudah beredar luas tapi kita belum punya alat. Kami berharap dengan adanya penambahan ini segera diadakan alat tes itu, supaya jangan sampai ini berkembang luas dan kita tidak punya alat untuk mendeteksi itu,” tegasnya.

Martin berharap kebutuhan peralatan deteksi narkotika dapat menjadi salah satu prioritas dalam pemanfaatan tambahan anggaran BNN.

Dengan dukungan sarana dan teknologi yang memadai, Martin optimistis BNN akan semakin efektif menghadapi pergeseran modus peredaran narkotika sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Kami mendukung penuh apa yang Bapak BNN butuhkan terkait dengan anggaran dalam memaksimalkan penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Martin

Sebelumnya, BNN mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp 5,05 triliun agar pemberantasan narkoba oleh BNN tidak lumpuh.

“Perlu kami tegaskan jika usulan tambahan di bidang pemberantasan ini tidak disetujui, BNN berpotensi mengalami kelumpuhan operasional penindakan,” kata Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/6).

Tambahan anggaran itu untuk mendukung pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Suyudi menjelaskan, usulan tambahan anggaran BNN 2027 sebesar Rp 5,05 triliun itu terdiri atas pembiayaan luar negeri sebesar Rp 3,54 triliun dan rupiah murni Rp 1,51 triliun.

Menurut Suyudi, tambahan anggaran tersebut diajukan lantaran pagu indikatif BNN tahun 2027 belum mampu mendukung berbagai layanan dan operasi prioritas lembaga.

“Dalam pelaksanaan program P4GN untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, BNN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar 5,05 triliun yang terdiri dari pinjaman atau pembiayaan luar negeri sebesar 3,54 triliun dan rupiah murni sebesar 1,51 triliun,” kata dia.

Suyudi mengungkapkan, berdasarkan pagu indikatif 2027, BNN hanya memperoleh anggaran Rp 1,44 triliun. Angka itu turun Rp 69,55 miliar atau 4,59 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026.

Selain itu, lanjut Suyudi, alokasi untuk sejumlah layanan publik dan program prioritas disebut tidak mendapatkan dukungan anggaran.

“Berdasarkan kondisi pagu indikatif tersebut, alokasi untuk menunjang tugas fungsi seperti belanja layanan publik terkait rehabilitasi, uji narkotika, layanan asesmen terpadu, dan belanja prioritas nasional serta belanja prioritas lembaga dan reguler tidak dapat terpenuhi atau sebesar 0 rupiah,” ungkap Suyudi.

Suyudi menilai, kondisi tersebut bukan hanya menghambat pelaksanaan program kerja BNN, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kondisi ini bukan hanya berdampak pada terhambatnya program kerja, tapi berpotensi menghambat pelayanan publik BNN kepada masyarakat secara langsung,” jelas Suyudi.

Khusus pada bidang pemberantasan, Suyudi menekankan, tambahan anggaran akan digunakan untuk memperkuat kegiatan intelijen, penegakan hukum, penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga operasi penangkapan target operasi dan daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika.

Menurut dia, tanpa dukungan anggaran tersebut, berbagai operasi penindakan BNN akan terganggu.

“Tanpa dukungan anggaran ini, operasi intelijen dan pengejaran target operasi maupun buronan DPO kelas kakap akan terhenti,” tegas Suyudi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *