Ketua Komisi E Muhammad Subki. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

Beranda / Daerah / Persoalan Desil di DKI Jadi Sorotan Wakil Rakyat

Persoalan Desil di DKI Jadi Sorotan Wakil Rakyat

PravadaNews – Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti persoalan data desil di Ibu Kota. Sebab, akurasi data menentukan akses warga terhadap berbagai program bantuan sosial.

Ketua Komisi E Muhammad DPRD DKI Jakarta, Subki mengatakan, banyak persoalan bantuan sosial bermula dari data yang todal sesuai.

Akibatnya, terdapat pemutusan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bermasalah, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan lain sebagainya.

“Semua bergantung pada data desil,” ujar Subki usai rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Karena itu, Komisi E meminta Dinas Sosial memperkuat Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).

Subki berpandangan, Jakarta memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Besarnya biaya hidup harus menjadi pertimbangan menentukan kelayakan warga menerima bantuan sosial dari APBD.

“Tidak mungkin kita disamakan dengan data nasional. Taraf hidup, tingkat kehidupan, dan beban hidup di Jakarta berbeda,” jelas Subki.

Menurut dia, penguatan Pusdatin Kesos dapat menjadi jalan untuk menghasilkan data sosial yang lebih sesuai dengan kondisi warga. Terutama untuk program bantuan yang sepenuhnya dibiayai APBD.

“Kalau bantuan sosialnya menggunakan uang kita sendiri, kenapa tidak kita kelola sendiri? Standar kehidupan orang Jakarta dan bebannya berbeda,” terang Subki.

Subki mencontohkan, penghasilan yang terlihat cukup berdasarkan standar umum belum tentu mampu memenuhi kebutuhan hidup warga di Jakarta.

“Kita punya gaji Rp5 juta di Jakarta saja masih ngos-ngosan. Mungkin di daerah lain sudah bisa lebih santai,” tambah Subki.

Namun, untuk program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, Jakarta tetap harus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Komisi E menginginkan Pusdatin Kesos memiliki kapasitas lebih besar dalam melakukan pemutakhiran, verifikasi, dan pengelolaan data masyarakat Jakarta.

“Kita ingin Dinas Sosial menguatkan Pusdatin supaya lebih mampu memiliki data sendiri, data mandiri, dan bisa memutuskan bantuan sosial secara mandiri,” tegas Subki.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Iqbal Akbarudin menyampaikan, pengelolaan data fakir miskin menjadi salah satu kegiatan yang dijalankan Pusdatin Kesos.

“Pada Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, kegiatan kami antara lain optimalisasi cakupan jaminan kesehatan dan jaminan sosial serta pengelolaan data fakir miskin dalam cakupan Provinsi DKI Jakarta,” ujar Iqbal dalam rapat.

Dinas Sosial memperoleh pagu sekitar Rp1,52 triliun dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp803,76 miliar dialokasikan untuk belanja bantuan sosial.

Komisi E berharap, penguatan kapasitas data daerah dapat membuat penyaluran bantuan sosial semakin sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga Jakarta.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *