PravadaNews – Harga telur ayam ras di tingkat peternak yang masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) membuat pemerintah memperkuat langkah stabilisasi agar harga produsen dapat mendekati acuan.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Tahun 2024, HAP telur ayam ras ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram di tingkat produsen dan Rp30.000 per kilogram di tingkat konsumen. Namun, harga yang diterima peternak justru berada di bawah acuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan), Makmun, menyampaikan pemerintah masih melakukan berbagai langkah agar harga telur ayam ras di tingkat peternak dapat mencapai HAP.
“Untuk telur, sebetulnya sampai hari ini kita masih berjuang terus agar harganya berada di atas HAP, namun itu saja belum tercapai,” kata Makmun dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (7/9/2026).
Dalam penjelasannya, harga mingguan telur ayam ras di tingkat produsen pada minggu pertama September 2026 sebesar Rp23.198 per kilogram atau naik 0,39% dibandingkan minggu keempat Agustus 2026 yakni Rp23.109 per kilogram. Kondisi ini terjadi ketika biaya produksi peternak masih menghadapi tekanan dari kenaikan bahan baku pakan.
“Di tingkat konsumen, harganya hanya 1,18 persen di bawah HAP. Namun di tingkat produsen perbedaannya sangat jauh, justru 14,23 persen di bawah HAP,” ujar Makmun.
Lebih lanjut, Kementan melakukan sejumlah langkah untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga telur ayam ras. Salah satunya melalui percepatan afkir ayam petelur.
Diketahui, proses afkir ayam merupakan kegiatan menyeleksi dan mengeluarkan ayam dari kandang produksi karena sudah tua, tidak produktif, ataupun tidak efisien lagi untuk dipelihara.
Selain pengendalian produksi, pemerintah juga memperhatikan biaya pakan yang menjadi salah satu komponen penting dalam usaha peternakan ayam petelur. Makmun menyebut, Menteri Pertanian telah meminta agar tidak terjadi kenaikan harga pakan dalam kondisi harga telur di tingkat peternak masih tertekan.
Perbedaan harga antara produsen dan konsumen ini terlihat dari data pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia. Berdasarkan pantauan pada Selasa (8/9) pukul 08.00 WIB, harga telur ayam ras di tingkat konsumen tercatat Rp29.800 per kilogram.















