Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok. IG/Menkeuri)

Beranda / Ekonomi / Anggaran Penanganan Bencana Bisa Ditambah

Anggaran Penanganan Bencana Bisa Ditambah

PravadaNews — Anggaran penanggulangan bencana 2026 menjadi sorotan karena hanya mencapai Rp491 miliar. Angka tersebut turun 75 persen dibandingkan anggaran 2025 yang mencapai Rp2,01 triliun.

Besaran anggaran itu juga disebut menjadi yang terendah sejak 2000. Kondisi tersebut memunculkan kritik karena anggaran bencana dinilai hanya setara dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama satu hari.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai penanggulangan bencana semestinya menjadi salah satu prioritas pemerintah. Ia mengakui anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jauh lebih kecil.

“Memang secara angka anggaran BNPB jauh lebih kecil,” ujar Trubus, Senin (8/9/2026). Menurutnya, penanganan bencana membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

Trubus mengatakan pemerintah pusat tidak mungkin menanggung seluruh kebutuhan penanggulangan bencana sendirian. Luas wilayah Indonesia dan tingginya potensi bencana membuat peran pemerintah daerah dan masyarakat juga penting.

Menurut Trubus, kebutuhan anggaran kebencanaan mencakup seluruh tahapan penanganan. Tahapan itu meliputi mitigasi sebelum bencana, penanganan ketika bencana terjadi, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Yang paling efektif adalah kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,” kata Trubus. Ia meminta pemerintah pusat hingga kabupaten/kota memiliki peran yang jelas dalam penanggulangan bencana.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan berupaya memenuhi kebutuhan anggaran bencana. Namun, ia meminta BNPB menyampaikan perhitungan kebutuhan secara akurat.

“Kalau untuk bencana akan kita usahakan semaksimal mungkin, tapi jangan ngaco hitungannya, diada-adain,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9/2026).. Menurutnya, angka yang diajukan BNPB harus jelas agar pemerintah dapat menyiapkan dananya.

Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi hingga Rp5 triliun untuk BNPB. Saat ini, BNPB juga memiliki anggaran hampir Rp1 triliun yang siap digunakan.

“Dia (BNPB) punya hampir Rp1 triliun kan yang ready,” ujar Purbaya. Jika dana tersebut menipis, BNPB dapat mengajukan tambahan hingga batas maksimal Rp5 triliun.

Namun, Purbaya menyebut BNPB belum mengajukan permintaan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Ia mengatakan pencairan tambahan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan yang diajukan BNPB.

“Kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau dia minta, kita lihat,” ujar Purbaya. Dirinya menegaskan pemerintah tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan anggaran untuk penanganan bencana.

Purbaya menjelaskan pencairan anggaran bencana memiliki mekanisme yang berbeda dari anggaran pada umumnya. Pemerintah akan mengupayakan dana secara maksimal untuk mengurangi penderitaan masyarakat akibat bencana.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *