PravadaNews – Polda Metro Jaya masih menyelidiki kematian seorang pria bernama Sutrimo yang terjadi pada Kamis (23/7/2026). Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
“Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini menangani penyelidikan kasus tersebut. Polisi menyatakan belum dapat memastikan penyebab kematian korban.
“Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ucap Budi.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa itu. Pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan saksi lain yang mengetahui kejadian.
Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga memeriksa sejumlah dokumen pendukung. Pendalaman meliputi rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal korban ditemukan.
Budi menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Polisi berupaya memperoleh fakta secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh,” tutur Budi.
Polisi juga menanggapi informasi yang menyebut korban merupakan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Menurut Budi, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Masih didalami,” kata Budi.
Di akhir keterangannya, Budi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Sutrimo. Ia meminta publik menunggu hasil penyelidikan dan informasi resmi yang disampaikan kepolisian.















