PravadaNews – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas terkait nasib pengemudi ojek online (ojol) dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyoroti besaran potongan yang selama ini dibebankan oleh perusahaan aplikasi kepada para pengemudi.
Di hadapan ribuan buruh dan pekerja, Prabowo menegaskan sistem pembagian pendapatan yang dinilai tidak adil harus segera diperbaiki. Prabowo menyebut para pengemudi ojol sebagai pekerja keras yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di jalan.
“Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Tapi aplikator minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10%?” tanya Prabowo.
Presiden kemudian menegaskan sikapnya yang tidak setuju dengan skema potongan hingga 10 persen, dan menginginkan angka yang lebih rendah demi keadilan bagi para pengemudi.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%. Enak saja, yang keringat dia (ojol), yang dapat duit pihak lain,” tegasnya, yang langsung disambut sorakan dukungan dari massa.
Baca juga: Presiden Sindir Pengusaha Serakah
Prabowo juga menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan aplikasi transportasi online agar mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Menurut Prabowo, perusahaan yang tidak bersedia mengikuti kebijakan pro-rakyat dipersilakan untuk tidak beroperasi di Indonesia.
“Kalau tidak mau ikut aturan kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” lanjut Prabowo.
Selain menyoroti pembagian pendapatan, Presiden mengungkapkan, pemerintah telah mengambil langkah konkret melalui regulasi. Prabowo menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online.
Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan adanya jaminan perlindungan bagi para pengemudi, termasuk jaminan kecelakaan kerja, akses terhadap BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan lainnya.
Tak hanya itu, Presiden juga menegaskan adanya perubahan signifikan dalam skema pembagian pendapatan. Jika sebelumnya pengemudi menerima sekitar 80 persen, kini pemerintah menetapkan minimal 92 persen harus menjadi bagian pengemudi.
“Kita atur, pembagian pendapatan dari sebelumnya sekitar 80% untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92% untuk pengemudi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden memaparkan berbagai kebijakan lain yang telah dan akan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Di antaranya adalah kenaikan upah minimum, penambahan program rumah subsidi untuk buruh, serta pemberian bonus hari raya bagi pekerja termasuk pengemudi dan kurir.
Pemerintah juga disebut tengah memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta memberikan keringanan iuran jaminan sosial.
Salah satu kebijakan yang disoroti adalah pemberian diskon sebesar 50 persen untuk iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah.
Dalam aspek legislasi, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Prabowo mengaku telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna mempercepat pembahasan.
“Saya sudah beri instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk bersama DPR RI segera selesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini harus selesai, dan UU itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.
Sementara itu, Salah satu buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Reynaldo Sikumbang mengaku senang pidato Prabowo mendukung acara May Day.
“Presiden mantap sih, maksudnya presiden mendukung acara May day ini,” ucap Reynaldo.
Pidato Prabowo ini mendapat respons positif dari para peserta aksi yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata dalam memperbaiki kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor informal seperti transportasi online. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut perlu diawasi secara ketat agar benar-benar berjalan sesuai tujuan.
Peringatan May Day tahun ini pun menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja, sekaligus menegaskan komitmen dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.















