Logo Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.

Beranda / Hukum / PWYP: Ungkap Akar Korupsi PLTU

PWYP: Ungkap Akar Korupsi PLTU

PravadaNews – Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengingatkan agar rangkaian perkembangan dramatis dalam penanganan dugaan korupsi tata kelola pertambangan tidak mengalihkan perhatian publik dari substansi persoalan.

Mulai dari penetapan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto (DR), penyitaan aset senilai sekitar Rp541 miliar, pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung, hingga pertemuan tertutup di Istana, dinilai harus tetap diiringi dengan pengungkapan kasus secara transparan dan menyeluruh.

Dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 adalah buah kegagalan sistemik tata kelola rantai pasok energi, bukan sekadar perkara satu orang.

Perkara yang dinaikkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026 ini menyebut dua perusahaan pemasok yang diduga memanipulasi dokumen kualitas, kuantitas, dan harga kontrak pasokan batu bara ke sejumlah PLTU.

Indikasi awal kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara mencapai sekitar Rp 5 triliun, angka yang masih menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini bukan sekadar korupsi pengadaan biasa, dan bukan pula sekadar kasus satu pejabat,” ujar Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho, dikutip Selasa (14/7/2026).

Karena, menurut Aryanto, batu bara masih menjadi tulang punggung kelistrikan nasional. Ketika rantai pasoknya dimanipulasi secara sistematis selama bertahun-tahun, yang menanggung bebannya adalah seluruh rakyat Indonesia, melalui listrik yang kerap tidak andal, gangguan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Serta kerugian keuangan negara yang pada akhirnya dapat berdampak pada beban subsidi listrik atau penyesuaian tarif di masa depan,” tambah Aryanto.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mendukung langkah Kortastipidkor yang melakukana penyidikan dugaan korupsi tersebut.

“Kalau saya sih setuju saja ini diusut karena ini penting juga untuk diusut, apalagi kondisi kemarin black out,” kata Hari kepada PravadaNews, Rabu (8/7).

Hari mendorong agar Kortastipidkor untuk mengusut secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Hari meyakini ada aktro intelektual dalam korupsi tersebut.

“Harus diusut sampai struktural semua, sampai ke akar-akarnya, bahkan kalau perlu sampai ada keterlibatan direksi,” kata Hari.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *