PravadaNews – Pemerintah Provinsi Banten menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) negeri maupun swasta selama tiga hari, mulai Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026).
Ketentuan yang tertulis dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 itu dilakukan agar warga siap siaga terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung dan menyebabkan sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah.
“Demi menjaga Kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta
warga sekolah, berdasarkan arahan Bapak Gubernur Banten, Andra Soni,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin, dikutip Senin (7/9/2026).
Lebih lanjut, Jamaludin mengatakan, keputusan PJJ dilakukan mengingat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih mengalami erupsi hingga saat ini. Bahkan, untuk statusnya sudah mencapai Level III atau siaga.
Maka dari itu, selama PJJ berlangsung, pihak Disdikbud Banten akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk memantau perkembangan indeks kualitas udara serta arah sebaran abu vulkanik.
Sementara itu, kepala satuan pendidikan diminta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan aktif dan terarah dengan memanfaatkan sistem pembelajaran digital. Sekolah juga diwajibkan memantau pelaksanaan pembelajaran serta kehadiran guru dan peserta didik secara daring.
Kemudian, para orangtua dan wali murid diimbau untuk mengurangi aktivitas anak di luar ruangan agar menghindari paparan abu vulkanik secara langsung.
“Mengurangi aktivitas putera-puterinya di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung serta memakai masker standar medis/respirator apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah,” ucap Jamaluddin.
Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat kualitas udara di Jakarta dan Banten masih berada dalam kategori sedang pasca erupsi Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan pemantauan KLH/BPLH per Minggu (6/9/2026) pukul 14.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Jakarta GBK tercatat 64 atau kategori sedang.
Sementara di Banten, kualitas udara kategori Sedang tercatat di Serang Sumurpecung dengan ISPU 85, Tangerang Pasir Jaya 65, Tangerang Selatan Serpong 78, serta Cilegon Pulomerak 63.
“Wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat secara umum berada pada
kategori Sedang hingga Baik,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Noer Adi Wardoyo.















