Beranda / Politik / Suyudi Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat

Suyudi Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat

PravadaNews – Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri. Doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi mengatakan reformasi Polri kini telah memasuki dekade keempat.

Menurut Suyudi, proses transformasi Polri tidak hanya menyangkut struktur dan instrumen. Perubahan kultur juga menjadi bagian penting yang perlu terus dilakukan.

“Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima,” kata Suyudi.

Suyudi menilai kritik berbasis fakta terhadap kepolisian dapat menjadi bahan evaluasi institusi. Menurut Suyudi, kritik tersebut dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mengetahui aspek yang perlu segera diperbaiki.

Dalam paparannya, Suyudi menyebut terdapat sembilan kegelisahan utama yang perlu dijawab Polri. Kesembilan persoalan itu mencakup kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli dan pelayanan transaksional, serta penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, Suyudi menyoroti penggunaan kekuatan, fenomena “no viral no justice”, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, dan kultur pelayanan. Sembilan hal tersebut menjadi bagian dari persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam transformasi Polri.

“Sembilan kegelisahan utama yang perlu dijawab: kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, dan kultur pelayanan,” ujar Suyudi.

Suyudi juga menyinggung pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Menurut Suyudi, pembentukan komisi tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri.

Suyudi menegaskan percepatan reformasi bukan ditujukan untuk melemahkan institusi kepolisian. Sebaliknya, reformasi diarahkan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat,” kata Suyudi.

Suyudi mengatakan dirinya ingin melanjutkan pembenahan apabila mendapat amanah sebagai Kapolri. Suyudi juga menyatakan pentingnya melihat kekurangan institusi secara terbuka sambil mempertahankan capaian yang telah dibangun sebelumnya.

Dalam paparannya, Suyudi menyebut “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri. Suyudi ingin masyarakat menjadi pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujar Suyudi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *