PravadaNews – Rapat paripurna ke-8 DPR RI masa sidang I 2026-2027 resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III menggelar fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surpres tersebut tertanggal 30 September 2026.
“Pagi ini pimpinan DPR menerima surat presiden (surpres) tanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Kamis (1/10/2026).
Dalam surpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Suyudi diusulkan menjadi pengganti Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III kemudian menggelar fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Proses tersebut berlangsung sekitar 30 menit.
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan Komisi III telah berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi), Ketua MKD, serta pimpinan DPR. Hasil konsultasi itu menjadi dasar untuk meminta persetujuan anggota Komisi III secara aklamasi.
“Rekan-rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman.
“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
Dengan persetujuan tersebut, Komisi III menyatakan proses fit and proper test telah selesai. Habiburokhman kemudian menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” ujar Habiburokhman.
Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 kemudian digelar DPR pada hari yang sama. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebanyak 383 anggota DPR tercatat hadir dalam rapat paripurna tersebut. Puan kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
Para anggota DPR yang hadir langsung menjawab setuju. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Fit and proper test calon Kapolri tersebut merujuk pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi selanjutnya akan menjalani proses pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan Suyudi dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet yang digelar pada Kamis sore. Suyudi sebelumnya telah menjabat sebagai Kepala BNN sejak Agustus 2025.
Sebelum memimpin BNN, Suyudi pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Di antaranya Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.













