
PravadaNews – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana bukanlah alat bukti untuk menyatakan seseorang bersalah. Menurut Fickar tempus hanya berfungsi menunjukkan kapan suatu tindak pidana diduga te...






