PravadaNews – Pasar membaca arah fiskal Indonesia dari cara pemerintah menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tekanan eksternal.
Namun, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Prof Didik J Rachbini menilai, disiplin fiskal tidak cukup dilihat dari angka defisit.
Kualitas pengelolaan APBN, baginya, juga tercermin dari transfer daerah, hingga penyelesaian hak pelaku usaha.
“Beberapa catatan yang harus diperhatikan adalah dana daerah, perbaikan Coretax dan masalah restitusi,” ucap Didik kepada PravadaNews, Selasa (16/6/2026).
Dana daerah, kata Didik, menjadi perhatian karena transfer fiskal menentukan kemampuan pemerintah lokal menjalankan belanja publik. Selain itu, perbaikan Coretax perlu terus dilakukan karena sistem itu berkaitan dengan penerimaan pajak.
Baca Juga: Pungutan Ekspor Bebani Eksportir
Selain penerimaan, Didik menempatkan restitusi sebagai bagian dari catatan fiskal yang juga perlu diperhatikan. Administrasi restitusi yang lambat atau tidak rapi dapat memunculkan keluhan pelaku usaha terhadap tata kelola fiskal.
Meski memberi sejumlah catatan, Didik melihat kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam batas yang cukup baik.
“Jika saya lihat dari laporan yang ada, kondisi fiskal cukup baik dengan pendapatan dan pengeluaran masih dalam toleransi yang memadai,” tutur Didik.
Menurut Didik, pasar modal dan nilai tukar negara tetangga tidak mengalami guncangan serius seperti yang dikhawatirkan. Karena itu, Indonesia perlu menjaga persepsi pasar agar tidak terbebani oleh penilaian negatif terhadap fiskal nasional.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara mencapai Rp1.185,0 triliun hingga 31 Mei 2026. Belanja negara pada periode yang sama mencapai Rp1.365,4 triliun, sehingga defisit APBN tercatat Rp180,4 triliun.
Defisit tersebut setara 0,70% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan masih berada di bawah batas 3%. Kemenkeu juga melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% secara tahunan.
Pada pos dana daerah, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp306,1 triliun atau 44,2% dari pagu APBN 2026. Realisasi itu turun 4,9% secara tahunan, sehingga pengelolaan dana daerah tetap relevan dalam membaca disiplin fiskal Indonesia.















