Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

Beranda / Daerah / Tunda Anggaran BPJS

Tunda Anggaran BPJS

PravadaNews – Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/9). Agenda pembahasan yakni, penyampaian TAPD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengatakan, pertemuan itu untuk meninjau kembali hasil pembahasan Banggar sebelumnya. Tidak ada perubahan maupun pergeseran anggaran dan kegiatan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah terkait alokasi anggaran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut bukan merupakan pengurangan anggaran yang berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Melainkan penundaan alokasi yang akan disesuaikan berdasarkan hasil pemutakhiran atau cleansing data.

“Sebetulnya bukan pengurangan ya, penundaan. Penundaan anggaran itu tidak mengurangi pelayanan BPJS,” kata Suhud.

Menurut Suhud, anggota Banggar juga meminta penegasan kepada eksekutif agar proses penyesuaian anggaran tidak berdampak pada pengurangan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Banggar menekankan, mekanisme pemutakhiran data penerima BPJS secara tepat sasaran sangat penting. Harapannya, cleansing data dapat menyaring masyarakat yang memang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. Tanpa menghapus kepesertaan warga yang masih membutuhkan jaminan kesehatan.

Suhud berharap, proses tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terutama, warga yang secara tiba-tiba kehilangan status kepesertaan BPJS.

“Jadi, tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat ketika tiba-tiba BPJS mereka hilang,” tegas Suhud.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata memaparkan, Ranperda Perubahan APBD 2026 belum mengakomodasi kekurangan alokasi anggaran untuk PBI/BPJS sebesar Rp423,19 miliar (akan disesuaikan dengan hasil cleansing data BPJS).

Menurut Michael, Pemprov DKI masih menunggu database dari BPJS Kesehatan. Selanjutnya, pemutakhiran dan verifikasi data penerima manfaat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati memastikan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Kini, kata Ani, Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu data utilisasi dari BPJS Kesehatan. Memetakan kepesertaan masyarakat dan memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

“Akan sama-sama berkomitmen untuk tetap menjaga agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi bagian utama,” kata Ani.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *