PravadaNews – Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat tetap tumbuh positif pada April 2026, mencerminkan masih terjaganya aktivitas ekonomi domestik di tengah dinamika pasar keuangan global dan tekanan ketidakpastian eksternal.
Pertumbuhan M2 tersebut didorong oleh peningkatan komponen uang kuasi, ekspansi kredit perbankan, serta terjaganya aliran dana masyarakat di sistem keuangan nasional.
Kondisi ini menunjukkan intermediasi perbankan masih berjalan cukup baik seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan dunia usaha dan konsumsi rumah tangga.
Di sisi lain, perkembangan likuiditas juga menjadi sinyal, kalau stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga, didukung oleh kebijakan moneter yang akomodatif dan koordinasi erat antara otoritas fiskal serta moneter dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sepanjang awal tahun 2026.
“Posisi M2 pada April 2026 tercatat sebesar Rp10.253,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,2% (yoy), melanjutkan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 9,7% (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 13,6% (yoy) dan uang kuasi sebesar 4,7% (yoy),” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: BI Naikan Suku Bunga 50 BPS Jadi 5,25%
Perkembangan M2 pada April 2026 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan penyaluran kredit.
“Tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 38,6% (yoy), setelah tumbuh 39,1% (yoy) pada Maret 2026. Sementara itu, penyaluran kredit pada April 2026 tumbuh sebesar 9,4% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada bulan Maret 2026 sebesar 8,9% (yoy),” tutur Ramdan.
Ramdan menjelaskan, kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker’s Acceptances), dan Tagihan Repo.
Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.















