PravadaNews – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi membuka pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang ditujukan bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Mengusung tema “Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu”, kompetisi ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berargumentasi secara ilmiah, serta menawarkan gagasan konstruktif dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Melalui ajang tersebut, Bawaslu berharap dapat mendorong lahirnya perspektif baru dari kalangan akademisi mengenai berbagai tantangan demokrasi, mulai dari pencegahan pelanggaran pemilu, penguatan kelembagaan pengawas, hingga upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi mengatakan, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu menjadi ruang dialog akademik bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan yang konstruktif mengenai masa depan pengawasan pemilu di Indonesia.
“Bawaslu ingin mendorong lahirnya gagasan-gagasan akademik yang konstruktif mengenai penguatan kelembagaan pengawas pemilu,” ujar Puadi di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Puadi menambahkan, dengan acara ini dapat melahirkan akademis muda yang inovatif mengenai penguatan fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, serta pengembangan sistem penegakan hukum pemilu yang efektif, adil, dan berintegritas.
“Pemikiran kritis generasi muda sangat penting untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus membangun sistem penegakan hukum pemilu yang semakin profesional, berintegritas, danadaptif terhadap perkembangan zaman,” ucap Puadi.
Sebagai informasi, kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan salah satu program nasional Bawaslu yang diselenggarakan secara berkelanjutan setiap tahunnya sebagai bagian dari pendidikan demokrasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong partisipasi generasi muda dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas sekaligus memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek kepemiluan, pengawasan, dan penegakan hukum pemilu.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI akan diselenggarakan melalui tiga tahapan, yaitu Tahap Eliminasi, Tahap Regional, dan Tahap Nasional.
Setiap tahapan dirancang untuk menguji kemampuan peserta dalam menganalisis berbagai isu strategis kepemiluan, menyusun argumentasi berbasis data, regulasi, dan putusan hukum, serta menawarkan solusi terhadap berbagai tantangan pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
Untuk memberikan apresiasi kepada peserta, Bawaslu menyiapkan berbagai penghargaan. Juara I akan memperoleh Piala Bergilir Bawaslu, trofi, sertifikat penghargaan, dan uang pembinaan sebesar Rp30 juta.
Juara II memperoleh trofi, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp20 juta, sedangkan Juara III memperoleh trofi, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp15 juta.
Penghargaan Best Speaker juga diberikan berupa trofi, sertifikat penghargaan, dan uang pembinaan sebesar Rp5 juta. Sebagai bentuk apresiasi terhadap seluruh peserta, setiap anggota tim dan dosen pendamping akan memperoleh sertifikat penghargaan.
Sementara tim yang berhasil lolos hingga Tahap Nasional namun belum menjadi juara juga akan memperoleh uang pembinaan sebesar Rp500 ribu untuk setiap tim.
Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 telah resmi dibuka. Seluruh informasi resmi mengenai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 hanya disampaikan melalui website resmi dan media sosial resmi Bawaslu.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Kepanitiaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 melalui layanan WhatsApp di nomor 0852-8179-1199.
Melalui penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya demokrasi yang berintegritas melalui pendidikan politik, penguatan literasi kepemiluan, dan partisipasi aktif generasi muda.
Kompetisi ini diharapkan tidak hanya melahirkan mahasiswa yang unggul dalam berargumentasi, tetapi juga menghasilkan gagasan-gagasan strategis yang dapat memperkaya pengembangan sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu di Indonesia demi terwujudnya pemilu yang demokratis, adil dan berintegritas.















