PravadaNews – Masyarakat yang membeli beras fortifikasi untuk memperoleh tambahan gizi kini menghadapi persoalan setelah pemerintah menemukan 25 merek diduga tidak sesuai dengan standar kandungan pada label.
Temuan tersebut diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi yang beredar di pasaran, dengan hasil 25 merek dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan pengujian laboratorium.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan temuan itu muncul setelah pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk pangan yang memiliki klaim tambahan kandungan gizi.
Menurutnya, persoalan beras fortifikasi merupakan kelanjutan dari pengawasan terhadap beras premium yang sebelumnya telah ditindak pemerintah.
“Dulu masalah utama berada pada beras premium, dengan 102 tersangka yang sudah diproses hingga hari ini, ternyata sekarang ada dugaan pergeseran modus dari beras premium ke beras fortifikasi,” ucap Amran saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/92026).
Amran menjelaskan, beras fortifikasi seharusnya digunakan untuk mendukung kebutuhan gizi masyarakat seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan kelompok yang berisiko mengalami stunting.
“Fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh oknum pemburu rente. Ini harus tegas,” lanjut Mentan Amran.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyebut dugaan ketidaksesuaian antara isi produk dan informasi pada label dapat masuk dalam ranah pelanggaran hukum.
Bagi Wamenkum, aturan dalam KUHP baru dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat digunakan apabila terdapat dugaan penjualan produk yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan kepada masyarakat.
“Inti dari pasal-pasal tersebut adalah menjual sesuatu yang tidak sesuai dengan kandungannya, dan ini tentu merugikan bagi konsumen, baik secara kualitas maupun secara perekonomian,” ujar Edward.
Pemerintah selanjutnya akan melakukan penarikan produk yang diduga bermasalah, evaluasi izin usaha, serta proses hukum apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun 25 merek beras fortifikasi yang masuk dalam daftar pemeriksaan pemerintah yaitu:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet















