Ilustrasi Pembebasan Bea Masuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) (Foto: dok PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Bebas Bea LPG Topang Industri Kimia

Bebas Bea LPG Topang Industri Kimia

PravadaNews – Kementerian Perindustrian memandang kebijakan pembebasan bea masuk liquefied petroleum gas (LPG) bukan hanya insentif fiskal semata, melainkan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bahan baku industri petrokimia di tengah tekanan geopolitik global.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penurunan tarif bea masuk LPG dari 5 persen menjadi 0 persen memberi ruang napas bagi sektor hulu petrokimia yang selama ini bergantung pada impor bahan baku.

“Ini bukan sekadar kabar baik, tapi juga bentuk dukungan konkret terhadap keberlangsungan industri hulu petrokimia,” kata Febri, Rabu (29/4/2026).

Namun, Febri menekankan kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Menurut Febri, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan struktur industri dari hulu hingga hilir agar tidak terjadi distorsi akibat insentif pada satu sisi saja.

“Yang kami jaga adalah keseimbangan. Industri hulu, antara, hingga hilir harus tetap berjalan selaras,” ujar Febri.

Sementara itu, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti mengungkapkan pembebasan bea masuk LPG juga dilatarbelakangi meningkatnya risiko pasokan bahan baku utama petrokimia, khususnya nafta.

“Nafta masih menjadi bahan baku utama, tetapi pasokannya sangat bergantung pada kawasan Timur Tengah,” kata Wiwik.

Wiwik menjelaskan sebagian besar distribusi nafta global melewati jalur strategis Selat Hormuz, yang rentan terhadap gangguan geopolitik.

“Kondisi ini membuat industri dalam negeri menghadapi ketidakpastian pasokan,” tutur Wiwik.

Dalam situasi tersebut, kata Wiwin, LPG diposisikan sebagai alternatif bahan baku campuran. Wiwik menyebut LPG dapat digunakan hingga 50 persen dalam komposisi produksi petrokimia untuk mengurangi ketergantungan pada nafta.

“Ini langkah antisipatif. Ketika pasokan nafta tertekan, LPG bisa menjadi penopang agar produksi tetap berjalan,” pungkas Wiwik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *