PravadaNews – Keputusan bongkar pasang kabinet menteri yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mendapat respon positif dan juga kritik dari masyarakat.
Pasalnya, keputusan perombakan (reshuflle) kabinet itu sebelumnya sangat dinanti-nanti masyarakat dengan harapan dapat menjadi kabar angin segar regenerasi baru untuk memperbaiki arah kebijakan pemerintahan.
Namun, bagaikan gayung tidak bersambut, perombakan kabinet yang ditetapkan Presiden Prabowo pada Senin (27/4/2026) di Istana negara itu, justru sebagian besar di isi wajah lama yang berada di lingkar kekuasaan.
Keputusan reshuflle kabinet itupun menuai beragam komentar pro dan kontra, meski berdasarkan bunyi aturan konstitusi merupakan hak preogratif Presiden.
Baca juga: Buruh Tagih Janji Prabowo di May Day 2026 soal Pembentukan Satgas PHK
Menyikapi hal itu, pengamat politik Hendri Satrio mengatakan perombakan kabinet atau reshuffle yang dilakukan oleh pemerintah mencerminkan kombinasi antara pertimbangan kapasitas dan faktor kepercayaan.
Dalam keteranganya sosok yang akrab disapa Hensat itu menyebut, dalam praktik politik, terutama di lingkar kekuasaan, kepercayaan merupakan elemen yang tak bisa diabaikan.
“Penempatan orang-orang dalam reshuffle kemarin menurut saya campuran antara pertimbangan kapasitas dan faktor kepercayaan,” kata Hensat kepada PravadaNews, Kamis (30/4).
“Dalam politik, apalagi di lingkar kekuasaan, trust itu mata uang utama,” sambung Hensat.
Kendati demikian, Hensat turut mengingatkan terkait pentingnya fungsi meritokrasi sebagai basis fondasi utama dalam penempatan pejabat publik.
Menurut Hensat, kemampuan dan kompetensi tetap harus menjadi dasar penentuan posisi pejabat negara agar kebijakan pemerintah dapat berjalan secara efektif.
Hensat melihat proses reshuffle yang dilakukan Presiden Prabowo itu tidak dapat dipandang secara hitam-putih. Hensat pun menduga adanya unsur tarik-menarik antara kebutuhan dalam rangka menjaga ruang profesionalisme dan upaya mempertahankan stabilitas politik.
“Jadi memang tidak hitam-putih, diduga ada tarik-menarik antara profesionalisme dan kebutuhan menjaga stabilitas politik,” ucap Hensat.
Hensat menekankan, prinsipnya faktor non-teknis seharusnya tidak lebih dominan jika dibandingkan kemampuan kerja para pejabat yang ditunjuk.
Hensat menambahkan, jika unsur non teknis menjadi bagian yang lebih dominan dalam menentukan jajaran kabinet, dikhawatirkan kinerja pemerintahan justru tidak optimal.
“Yang penting, jangan sampai faktor non-teknis justru lebih dominan dibanding kemampuan kerja,” tutup Hensat.
Sebagai informasi, terdapat enam nama tokoh yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (27/4).
Adapun enam nama tersebut yakni tokoh aktivis buruh Muhammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan.
Selain itu nama yang telah dilantik lainya yakni mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Dua nama lainya yakni, Hasan Nasbi sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi dan juga Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina indonesia.
Dalam kesempatan pelantikan itu Presiden Prabowo juga memimpin langsung sumpah jabatan yang dilakukan Jumhur.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ungkap Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik Presiden kemudian menandatangani berita acara pelantikan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029.















