PravadaNews – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun ini dipastikan tidak sekadar seremoni. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung dan membawa “kejutan” kebijakan bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Acara puncak akan digelar di Monumen Nasional pada 1 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB, dengan kehadiran puluhan hingga ratusan ribu buruh dari berbagai daerah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa kepala negara akan menyampaikan pidato penting yang tidak hanya berisi evaluasi, tetapi juga arah kebijakan ke depan.
“Lalu bapak presiden akan menyampaikan sambutan kenegaraannya, dan beliau akan menyampaikan apa yang akan beliau lakukan di tahun 2026,” jelas Andi Gani, Kamis (30/4/2026).
Lebih jauh, Andi memberi sinyal adanya kebijakan spesifik yang disiapkan sebagai “hadiah” untuk buruh.
“Kami mendengar akan ada sesuatu yang istimewa bagi buruh Indonesia. Kita tunggu pada 1 Mei nanti,” kata Andi Gani.
Sejumlah langkah pemerintah sebelumnya juga disorot sebagai bagian dari komitmen terhadap pekerja, mulai dari pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pembentukan Satgas PHK, hingga rencana pembatasan sistem outsourcing.
Isu pekerja ojek online (ojol) turut menjadi perhatian. Pemerintah disebut tengah merancang solusi menyeluruh, termasuk jaminan kesehatan dan sosial yang berpotensi diumumkan dalam momentum May Day.
“Saya tidak bisa mendahului pernyataan presiden, tetapi saya tahu pemerintah serius mencari solusi terbaik untuk ojol,” ujar Andi Gani.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menegaskan kehadiran Presiden merupakan simbol bahwa pemerintah ingin berdiri bersama buruh, bukan berseberangan.
“Sebagai bentuk komitmen tersebut, Presiden Prabowo insyaAllah diagendakan hadir pada puncak peringatan hari buruh nasional 2026 yang akan diadakan di Monumen Nasional, Jakarta,” ujar Qodari.
Qodari menekankan, kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari kondisi dunia usaha.
Menurutnya, keseimbangan antara buruh dan dunia usaha menjadi kunci.
“Pemerintah ingin menegaskan satu hal bahwa posisi pemerintah bukan berhadapan dengan pekerja atau buruh, melainkan berdiri bersama kaum pekerja dan buruh. Negara hadir sebagai pelindung pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan lapangan kerja,” sebut Qodari.















