PravadaNews – Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) setelah ditemukan puluhan kasus terkonfirmasi di Indonesia dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tercatat sebanyak 23 kasus hantavirus tipe HFRS terkonfirmasi sejak 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026. Kasus tersebut diketahui berasal dari strain Seoul Virus yang ditularkan melalui tikus maupun celurut yang terinfeksi.
“Kasus konfirmasi, Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) strain Seoul Virus,” tulis Kemenkes dikutip Senin (11/5/2026).
HFRS merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi hantavirus dan dapat menyerang sistem pembuluh darah serta ginjal manusia. Penyakit ini umumnya menimbulkan gejala awal yang mirip dengan flu, sehingga sering kali tidak disadari oleh penderitanya.
Kemenkes menjelaskan, gejala HFRS meliputi demam tinggi, sakit kepala, nyeri badan, rasa lemas atau malaise, hingga muncul kondisi ikterik atau jaundice yang menyebabkan tubuh dan mata tampak menguning. Masa inkubasi penyakit ini berkisar antara satu hingga dua minggu setelah seseorang terpapar virus.
Selain HFRS, terdapat pula jenis penyakit lain akibat hantavirus yakni Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Gejala HPS sedikit berbeda karena lebih menyerang sistem pernapasan. Penderita HPS umumnya mengalami demam, nyeri badan, kelelahan, batuk, hingga sesak napas dengan masa inkubasi sekitar 14 hingga 17 hari.
Pemerintah juga menemukan keberadaan hantavirus pada reservoir tikus dan celurut di 29 provinsi di Indonesia berdasarkan hasil Studi Rikhus Vektora. Temuan tersebut menunjukkan bahwa potensi penyebaran virus masih perlu diwaspadai masyarakat.
Menurut Kemenkes, faktor risiko utama penularan berasal dari kontak langsung maupun tidak langsung dengan tikus atau celurut yang terinfeksi. Penularan dapat terjadi melalui paparan ekskresi dan sekresi hewan tersebut, seperti urine, air liur, maupun kotorannya yang terhirup atau menyentuh permukaan tubuh manusia.
Untuk mencegah penyebaran hantavirus, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan memastikan tidak ada sarang tikus di rumah maupun area sekitar. Selain itu, masyarakat juga diimbau menghindari kontak dengan tikus atau celurut serta rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer setelah beraktivitas.
Pemerintah menilai langkah pencegahan sederhana sangat penting dilakukan untuk meminimalisir risiko penularan penyakit ini. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, diharapkan penyebaran hantavirus dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi ancaman kesehatan yang lebih luas.















