PravadaNews – Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid menegaskan, status Ibu Kota negara hingga saat ini masih tetap berada di Jakarta meskipun pemerintah tengah menjalankan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai calon pusat pemerintahan baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Fauzan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XXIV/2026 terkait pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, secara konstitusional dan administratif, Jakarta masih memegang status resmi sebagai Ibu Kota negara selama belum ada ketetapan dan tahapan final yang menyatakan perpindahan tersebut berlaku penuh.
Fauzan menilai kepastian hukum mengenai status ibu kota sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan, administrasi negara, serta memberikan kejelasan kepada masyarakat maupun pelaku usaha terkait proses transisi pusat pemerintahan nasional.
Menurut Fauzan, keputusan MK tersebut penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan mengenai status resmi ibu kota negara.
Fauzan menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), di dalam pasal 39 ayat (1) menyebutkan bahwa perpindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara memang mensyaratkan adanya Keputusan Presiden (Keppres).
“Saya kira kalau keputusan MK itu menurut saya sudah tepat,” ujar Fauzan dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (24/5/2026).
Menurut Fauzan, karena memang Undang-Undang IKN itu sendiri di dalam salah satu ayat dan pasalnya menyatakan ibu kota resmi berpindah setelah ada Keppres.
“Keppresnya kan belum, makanya keputusan MK itu ibu kota negara tetap Jakarta sampai dengan Presiden menerbitkan keputusan Presiden,” ujar Fauzan.
Pernyataan ini menjadi perhatian publik di tengah masih berlangsungnya pembangunan Ibu Kota Nusantara dan beragam spekulasi soal kapan perpindahan pusat pemerintahan dilakukan secara resmi.
Fauzan juga menilai kelanjutan pembangunan IKN sangat dipengaruhi kondisi keuangan negara. Fauzan menyebut pemerintah saat ini harus berhitung cermat dalam menentukan prioritas anggaran.
“Saya kira ini kan sangat tergantung kepada kemampuan fiskal negara. Kita tahu sekarang kondisinya pemerintah juga harus menyesuaikan dengan kemampuan negara termasuk lebih mengutamakan yang menjadi program prioritas Pak Presiden,” tutup Politisi Fraksi Partai NasDem ini.















