PravadaNews – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masuk dalam agenda penguatan ekonomi desa di tengah kebutuhan industri terhadap bahan baku dalam negeri. Kebijakan itu berkaitan dengan pembenahan produksi, pengolahan, logistik, dan pemasaran hasil desa.
Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menilai desa memiliki posisi penting dalam ekonomi nasional. Desa tidak hanya menjadi ruang permukiman, tetapi juga sumber pangan, bahan baku industri, hingga tenaga kerja.
“Kalau fokus kita ingin menjaga ketahanan pangan atau meningkatkan ketahanan pangan atau mencapai ketahanan pangan, maka yang diperhatikan itu ya pasti desa, bukan yang lain,” kata Heri, Minggu (31/5/2026).
Dalam penjelasannya, desa dapat menjadi fondasi ekonomi apabila arah pembangunan tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Penguatan desa diperlukan untuk mengurangi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan, dan membangun ketahanan ekonomi nasional.
Baca Juga: Produksi Batubara akan Terus Merosot Jika Pemerintah Arogan
Posisi desa juga berkaitan dengan kebutuhan industri terhadap bahan baku dari dalam negeri. Heri mengatakan industri manufaktur dan pengolahan membutuhkan pasokan bahan mentah dari impor atau dari desa.
“Jadi industri-industri, manufaktur, pengolahan yang berada di daerah-daerah industri, kawasan industri, semua itu bahan bakunya, bahan mentahnya kalau tidak impor ya dari desa,” ujar Heri.
Heri juga menyoroti banyak komoditas desa yang masih dijual dalam bentuk mentah sehingga nilai tambahnya belum optimal. Pengolahan awal seperti pengeringan, sortasi, pengemasan, penyimpanan, dan pascapanen diperlukan untuk memperkuat mutu komoditas sebelum masuk ke industri pengguna.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan atau Zulhas menyatakan Koperasi Desa Merah Putih disiapkan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat. Kemenko Bidang Pangan mencatat koperasi itu mencakup layanan pupuk subsidi, sembako murah, kredit usaha rakyat, penyerapan hasil panen, hingga penyaluran bantuan pemerintah.
“Koperasi Desa Merah Putih disiapkan agar desa memiliki kekuatan ekonomi sendiri,” ujar Zulhas saat peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026) lalu.
Diketahui Kementerian Pertanian juga mendorong penyediaan jagung pangan untuk kebutuhan industri domestik dengan target swasembada jagung pada 2026. Pembenahan mutu pascapanen, tata kelola koperasi, dan skala pasokan menjadi bagian penting agar hasil desa dapat masuk ke rantai bahan baku industri. (Nur Aida Nasution)














