PravadaNews – Pemblokiran barcode bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikeluhkan sejumlah pelaku usaha di berbagai daerah dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelancaran aktivitas ekonomi produktif.
Kebijakan tersebut tidak hanya berisiko menghambat operasional usaha yang bergantung pada pasokan BBM untuk distribusi barang dan jasa, tetapi juga dapat meningkatkan biaya logistik serta mengganggu rantai pasok di tingkat daerah.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menekan produktivitas pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, perikanan, hingga transportasi yang selama ini masih sangat bergantung pada akses terhadap BBM bersubsidi.
Karena itu, pemerintah dan pihak terkait didorong untuk segera melakukan evaluasi serta memastikan mekanisme verifikasi dan penyaluran BBM subsidi berjalan secara tepat sasaran tanpa menghambat kegiatan ekonomi masyarakat yang sah dan produktif.
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta pemerintah menghadirkan mekanisme komunikasi yang transparan agar perubahan kebijakan energi tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, kebijakan yang tidak disertai sosialisasi dan mekanisme komunikasi yang jelas dapat berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha, khususnya sektor logistik, transportasi, hingga industri kecil yang masih bergantung pada akses BBM bersubsidi.
Novita mengungkapkan, adanya laporan dari berbagai daerah mengenai pelaku usaha yang mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar setelah barcode subsidi mereka diblokir. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya memicu keresahan, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Di lapangan banyak pelaku usaha yang tiba-tiba kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi karena barcode mereka diblokir. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi rakyat,” ujar Novita dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (9/6/2026).
Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur VII itu, pemerintah perlu membangun sistem komunikasi publik yang lebih terbuka dan terintegrasi agar setiap perubahan kebijakan energi dapat diketahui lebih awal oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kebingungan ataupun gangguan terhadap aktivitas produksi dan distribusi.
Tak hanya menyoroti persoalan barcode subsidi, Novita juga mengkritisi lemahnya koordinasi lintas kementerian yang dinilai menjadi akar berbagai persoalan kebijakan energi dan industri di lapangan.
Novita menekankan pentingnya sinkronisasi antara Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, serta PT Pertamina agar kebijakan yang diterbitkan tidak saling tumpang tindih.
“Jangan sampai pelaku industri menjadi korban dari ego sektoral antar lembaga. Negara harus hadir dengan kebijakan yang terkoordinasi, jelas, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Novita berharap pemerintah segera memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjamin akses energi tetap tersedia bagi pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas aktivitas ekonomi nasional di tengah tantangan sektor industri dan logistik















