Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi saat sedang memaparkan data perkembangan 'APBN Kita' dalam agenda konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, (5/4/2026). (Foto : Gibran/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Kemenkeu Usul Anggaran Rp49,80 T untuk Lima Program Ini

Kemenkeu Usul Anggaran Rp49,80 T untuk Lima Program Ini

PravadaNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun yang akan difokuskan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional serta kegiatan strategis pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya mengatakan usulan anggaran tersebut disusun untuk memperkuat peran fiskal negara dalam menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung berbagai agenda pembangunan nasional.

“Mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” kata Purbaya, dikutip Selasa (16/6/2026).

Usulan pagu indikatif tersebut terdiri atas fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,52 triliun, fungsi ekonomi Rp284,71 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,99 triliun.

Purbaya menjelaskan, alokasi anggaran tersebut akan dijalankan melalui lima program utama yang dirancang untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sekaligus menjawab berbagai tantangan pengelolaan fiskal dan keuangan negara.

Program pertama adalah kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp36,33 miliar.

Program ini melibatkan enam unit eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

Melalui program tersebut, pemerintah akan menjalankan sejumlah kegiatan strategis, di antaranya pendanaan pendidikan dasar untuk mendukung peningkatan akses pendidikan melalui pembangunan 514 Sekolah Rakyat.

Selain itu, program ini juga mencakup perumusan strategi kebijakan fiskal jangka menengah yang prudent dan berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kemenkeu juga akan menyusun rekomendasi kebijakan terkait dampak ekspor sektor strategis terhadap daya saing dan ketahanan ekonomi Indonesia, serta mengembangkan grand design ekosistem profesi penunjang sektor keuangan.

Program kedua adalah pengelolaan penerimaan negara dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,62 triliun. Program ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), DJBC, DJA, dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Beberapa kegiatan utama dalam program tersebut antara lain sinergi patroli laut terkoordinasi untuk memberantas penyelundupan, pembentukan joint task force on illegal goods guna menekan peredaran gelap narkotika, penyusunan rekomendasi perbaikan proses bisnis ekspor-impor dan logistik, serta promosi ekspor bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selanjutnya, program ketiga yaitu pengelolaan belanja negara dengan kebutuhan anggaran Rp14,12 miliar yang diampu oleh DJA dan DJPK.

Program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui sejumlah kegiatan seperti bimbingan teknis bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sinkronisasi penganggaran pusat dan daerah, pengembangan potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Adapun program keempat adalah pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan kebutuhan anggaran Rp194,68 miliar.

Program tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan DJPPR.

Kegiatan yang akan dilaksanakan mencakup perumusan kebijakan pengelolaan kekayaan negara, penjaminan pemerintah pada sektor ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan (renewable energy), dukungan penjaminan untuk penyelenggaraan cadangan pangan nasional, serta fasilitasi pemberdayaan UMKM guna memperluas akses inklusi keuangan.

Sementara itu, program kelima sekaligus yang terbesar adalah dukungan manajemen dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp47,93 triliun. Program ini melibatkan seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.

Alokasi anggaran dalam program tersebut akan digunakan antara lain untuk pendanaan penyaluran selisih harga biodiesel 50 (B50), pengembangan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), dukungan pembiayaan bagi usaha mikro melalui program Ultra Mikro (UMi), serta pengelolaan dan penyaluran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Melalui lima program tersebut, Kementerian Keuangan berharap dapat memperkuat efektivitas pengelolaan fiskal negara sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional pada 2027.

Benar saja, usulan Menkeu tersebut disambut hangat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, persetujuan pagu indikatif tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan APBN menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan akuntabel.

“Komisi XI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2027 dengan sejumlah catatan agar setiap program yang dijalankan memiliki indikator yang terukur dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, kualitas belanja negara harus terus diperkuat sehingga anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *