PravadaNews – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa sepekan ini telah memunculkan komentar yang cukup beragam di ranah masyarakat terkait kondisi stabilitas negara ditengah situasi ketidakpastian ekonomi global.
Adapun aksi unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk respon kritis yang konstruktif dari mahasiswa dan rakyat atas berbagai aturan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai justru membebani.
Pasalnya, ditengah situasi nilai tukar rupiah yang terus melemah dan ekonomi yang terus menurun, pemerintah dianggap masih saja mempertontonkan kebijakan yang justru menghamburkan APBN.
Salah satu contohnya, yakni soal sikap Presiden Prabowo Subianto yang cukup massif berpergian ke luar negeri. Selain itu, masyarakat juga keras mengkritisi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini terseret skandal kasus dugaan korupsi.
Belum lagi, mengenai kondisi tidak terbendungnya badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor riil padat karya yang ditengarai imbas derasnya produk luar negri yang masuk ke dalam negeri dan belum tegasnya pengawasan tata kelola impor.
Atas berbagai kondisi itu, saat ini pemerintah diberikan kesempatan masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaan rumah itu dalam kurun waktu 18 hari sejak pekan lalu.
Menyikapi hal itu, Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai kritik dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah merupakan hal yang lazim dalam sistem demokrasi.
Menurut Efriza, kritik tersebut merupakan bentuk umpan balik atas keputusan dan kebijakan pemerintah maupun respons masyarakat terhadap kondisi yang sedang dihadapi negara.
“Dalam sistem demokrasi, kritik dan ketidakpuasan terhadap pemerintah adalah hal yang wajar. Itu merupakan feedback atas keputusan, kebijakan, maupun respons terhadap kondisi negeri,” kata Efriza kepada PravadaNews, Rabu (17/6/2026).
Efriza menegaskan, suara-suara kritis masyarakat tidak semestinya diabaikan oleh pemerintah. Sebab, kritik tersebut dapat menjadi bola liar dan juga bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan proses pengambilan kebijakan publik.
“Sebaiknya suara sumbang ini juga tidak bisa diabaikan,” tegas Efriza.
Namun di sisi lain, muncul badai isu yang cukup keras dan juga mengagetkan jagat raya terkait seruan atau ajakan melengserkan pemerintahan yang sah.
Isu itu berhembus viral di media sosial sejak adanya rencana dari mahasiswa untuk melaksanakan aksi unjuk rasa menanggapi poin persoalan yang dirasakan oleh masyarakat.
Hingga saat ini belum diketahui terkait siapakah sosok yang harus bertanggungjawab terkait seruan dan ajakan untuk melengserkan pemerintahan yang sah tersebut.
Efriza mengingatkan bahwa aturan pergantian kursi kekuasaan dalam negara demokrasi itu harus tetap memperhatikan azas kepatutan dan dilakukan melalui mekanisme yang diatur konstitusi.
Efriza berpendapat bahwa diksi ajakan perubahan kepemimpinan itu tidak dapat dilakukan di luar jalur hukum dan ketatanegaraan yang berlaku.
“Pergantian kekuasaan harus tetap dilakukan melalui mekanisme konstitusional,” ujar Efriza.
Efriza menilai posisi politik dari pemerintah saat ini masih relatif kuat dengan dukungan yang masih diberikan oleh mayoritas partai politik serta lembaga legislatif.
Efriza menambahkan kondisi itu menunjukkan bahwa dinamika kritik publik terhadap pemerintah saat ini belum berimplikasi pada perubahan konfigurasi dukungan politik di tingkat elite maupun parlemen
“Jadi pergantian kekuasaan itu harus tetap dilakukan melalui mekanisme konstitusional, dan DPR dan partai-partai politik rasanya juga masih bersama pemerintah,” tutup Efriza.
Sebagai informasi mahasiswa dari berbagai kampus se-jabodetabek menggelar serangkaian aksi unjuk rasa menuntut Presiden Prabowo Subianto melakukan sejumlah perbaikan untuk mensejahterakan rakyat.
Ketua BEM UI Yalathof Ma’shum mengatakan gerakan unjuk rasa ini digelar sebagai kritik keras kepada pemerintahan Presiden Prabowo mengenai kondisi ekonomi yang semakin lama terus melemah.
Sosok yang akrab disapa Athof itu menilai, pemerintah saat ini hanya mementingkan membangun citra saja tanpa ada aksi nyata untuk mendorong Indonesia keluar dari zona krisis ekonomi.
Menurut Athof, pemerintah justru terkesan melakukan pemborosan ditengah krisis ekonomi dan juga pelemahan rupiah dengan hanya mementingkan program-program seremoni yang menghamburkan APBN.
“Harga beras naik, lapangan kerja menyempit, rakyat sekarat dihajar pajak. Dan pemerintah? Sibuk memoles citra sambil membagi proyek kepada kroni,” tegas Athof.
“Kami memandang memberi kesempatan dan waktu sudah terlalu lama kita coba. Karena kritik lewat data juga sudah disampaikan dan selalu diabaikan. Lebih-lebih karena pemerintah memilih mengelak alih-alih bertanggung jawab,” kata Athof.
Di sisi lain, Athof menyayangkan sikap pemerintah yang ditengarai
justru membatalkan pungutan ke para pengusaha mengenai royalti mineral dan batu bara (Minerba) melalui PP Nomor 20 tahun 2026.
Athof menambahkan 0adahal saat ini kondisi ekonomi rakyat sedang terjepit imbas atas pelemahan nilai tukar rupiah pada dolar.
“Di saat generasi muda melamar kerja tanpa kepastian, anggaran negara bocor ke program-program yang tak jelas hasilnya. Di saat kampus seharusnya jadi ruang berpikir bebas, militerisme justru sengaja disusupkan ke dalamnya,” tutup Athof.
Berikut lima tuntutan dalam aksi demonstrasi BEM se-UI bersama BEM KM IPB, BEM PNJ, BEM Universitas Pancasila, Aliansi BEM Gunadarma, FMN Pusat, FMN UI, Pembebasan, yang mengusung tagar #Indonesiamenujubangkrut.
1.Setop pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
3. Hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
4. Hentikan militerisme di ranah sipil.
5. Presiden Prabowo Subianto berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah















