Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna. (Foto: dpr.go.id)

Beranda / Politik / DPR Minta Pemerintah Buka Hitungan B50

DPR Minta Pemerintah Buka Hitungan B50

PravadaNews – DPR meminta pemerintah membuka secara transparan dan komprehensif perhitungan keekonomian implementasi program Biodiesel 50 persen (B50) yang resmi diberlakukan sejak 1 Juli 2026.

Langkah tersebut dinilai penting agar publik memahami secara utuh manfaat, biaya, hingga konsekuensi fiskal dan teknis dari kebijakan yang digadang-gadang mampu memperkuat ketahanan energi nasional tersebut.

“Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai manfaat dan biaya kebijakan ini,” ujar anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, dikutip Minggu (5/7/2026).

Baca juga: Penyesuaian HET Minyakita Tidak Terkait B50

Ateng menjelaskan implementasi B50 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mewajibkan pencampuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar solar.

Pemerintah memproyeksikan kebijakan tersebut mampu mengurangi impor solar sehingga menghasilkan penghematan devisa.

Meski demikian, Ateng menilai proyeksi tersebut perlu disertai penjelasan mengenai dukungan fiskal yang masih diberikan terhadap program biodiesel, termasuk melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Jangan sampai masyarakat memahami B50 hanya dari sisi penghematan devisa tanpa mengetahui keseluruhan skema pembiayaan yang mendukung implementasinya,” katanya.

Selain aspek fiskal, Ateng juga menyoroti kesiapan sistem distribusi nasional.

Ateng mencatat pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40, sedangkan mulai 1 Oktober 2026 seluruh distribusi solar diwajibkan memenuhi spesifikasi B50.

Menurutnya, kesiapan infrastruktur distribusi dan pengawasan mutu menjadi faktor penting bagi keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Ateng juga mengingatkan adanya tantangan teknis penggunaan biodiesel dengan kandungan FAME yang lebih tinggi, seperti potensi oksidasi bahan bakar, korosi pada sistem penyimpanan, serta meningkatnya kebutuhan pengawasan terhadap kualitas distribusi dan penyimpanan biodiesel.

Oleh karena itu, Ateng mendorong pemerintah memperkuat standar penyimpanan dan distribusi, meningkatkan pengawasan mutu, serta memastikan kesiapan infrastruktur pendukung agar implementasi B50 berjalan optimal.

Di sisi lain, Ateng mengusulkan agar pemerintah membuka seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 secara transparan, menerapkan bauran biodiesel yang lebih fleksibel mengikuti perkembangan harga energi dan kondisi fiskal, mempercepat program peremajaan sawit rakyat tanpa membuka lahan baru, serta memperkuat sistem penyimpanan dan distribusi biodiesel.

Ateng menegaskan DPR RI mendukung upaya mewujudkan kemandirian energi nasional.

Menurutnya, setiap kebijakan perlu disusun berdasarkan perhitungan yang transparan agar mampu memberikan manfaat optimal sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara.

“Kemandirian energi harus dibangun melalui kebijakan yang efisien, transparan, dan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan program biodiesel menjadi salah satu kebijakan strategis nasional yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi impor bahan bakar minyak sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi domestik.

“Program biodiesel menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi dalam negeri sekaligus mendukung transisi energi Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya

Menurut Eniya, implementasi biodiesel sejak 2015 juga telah memberikan dampak positif terhadap penguatan pasar domestik dan stabilitas industri sawit nasional di tengah dinamika pasar global.

Pada implementasi B40 tahun 2025, realisasi penyaluran biodiesel tercatat mencapai 14,94 juta kiloliter atau sekitar 95,67% dari total alokasi sebesar 15,61 juta kiloliter.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *