Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dan Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi di depan gedung bundar Jampidsus. (Dok. Kejagung)

Beranda / Hukum / Kejagung: LHKPN Rumah Febrie di Sentul Urusan Pribadi ke KPK

Kejagung: LHKPN Rumah Febrie di Sentul Urusan Pribadi ke KPK

PravadaNews – Kejaksaan Agung angkat bicara terkait sorotan publik mengenai rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, yang disebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan pihaknya tidak mengetahui secara rinci mengenai pelaporan aset pribadi tersebut karena LHKPN merupakan kewajiban individual setiap penyelenggara negara yang disampaikan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang menjerat Febrie Adriansyah, termasuk penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Pertama, saya tidak tahu, LHKPN kan sifatnya pribadi melaporkan kepada KPK,” kata Anang kepada wartawan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2026).

Seperti diketahui, aset berupa rumah di Sentul tersebut menjadi sorotan setelah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Polri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie.

Polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah itu. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dolar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.

Seluruh barang bukti dan hasil penggeledahan dari Polri kini akan diserahkan bertahap dan beralih ke penyidik Kejaksaan Agung seiring diterbitkannya tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

“Jadi sudah dibentuk, dan semenjak diterbitkan sprindik, maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan,” pungkas Anang.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *