PravadaNews – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya bergabung sebagai bagian dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini tengah menghadapi proses hukum.
Keputusan tersebut menarik perhatian publik mengingat Hotman selama ini lebih dikenal menangani berbagai perkara yang berkaitan dengan hak asasi manusia, sengketa perdata, hingga kasus-kasus besar yang menjadi sorotan nasional.
Menurut Hotman, keterlibatannya dalam perkara ini didasarkan pada komitmennya untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas pembelaan hukum yang adil, terlepas dari status maupun perkara yang dihadapinya.
Hotman menegaskan, prinsip penegakan hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, due process of law, serta perlindungan terhadap hak-hak setiap pihak selama proses peradilan berlangsung.
Menangani kasus Febrie Adriansyah bisa jadi menimbulkan pro kontra di masyarakat. Hotman pun mengatakan siap mengambil resiko. Hotman paris juga menyinggung soal bayaran.
Alasan itu disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026).
Dalam pemeriksaan, Febrie Adriansyah dicecar 18 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri.
Hotman menegaskan, keputusannya mendampingi Febrie didasari oleh panggilan moral. Menurutnya, kasus Febrie Adriansyah merupakan bentuk kriminalisasi terhadap penegak hukum yang berprestasi.
“Walaupun klien saya membeludak, hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya terpanggil ya karena saya merasa ada yang baik,” ujar Hotman Paris di hadapan awak media, dikugtip Sabtu (18/7).
Menurutnya, Febrie merupakan salah satu sosok penegak hukum yang mencetak sejarah besar bagi kejaksaan dalam menyelamatkan keuangan negara dan dibanggakan Presiden Prabowo Subianto.
Termasuk dalam sepak terjang Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan serta memulihkan potensi penerimaan dan aset negara yang bernilai triliunan rupiah.
“Saya melihat benar-benar merasa miris karena apa? Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, negara mendapatkan (pengembalian aset) sebagai Satgas PKH 300 triliun, dalam satu tahun,” ungkap Hotman.
“Kemudian pengembalian kerugian negara dapat 130 triliun. Sudah 430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden,” tambah Hotman.
Hotman juga menyoroti adanya dugaan gangguan dari para oligarki yang merasa terancam oleh sepak terjang Febrie selama memimpin Kejagung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Bayangkan, orang kebanggaan Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” ungkap Hotman.
oleh karena itu, Hotman Paris mengatakan siap menerima risiko namanya tidak disukai publik setelah ‘pasang badan’ untuk Febrie Adriansyah.
“Itu 430 triliun, lu bayangin coba, di situlah saya merasa marwah klien saya, yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang,” ungkap Hotman.
“Walaupun saya namanya jadi sedikit, karena 90 persen followers saya biasanya semua kasus viral yang melanggar hak asasi gue yang pegang gratis, semua. Mereka kalau ke Komnas HAM enggak laku, tapi kalau saya yang viralkan boom boom boom,” tambah Hotman.
Hotman meyakini, ada pihak yang terganggu dengan prestasi Febrie Adriansyah.
“Ini sudah 430 triliun yang terkumpul uang berupa uang cash masuk ke negara,” ucapnya mengulang.
menurut Hotman, ini berarti banyak oligarki yang terganggu. “Jadi benar-benar dengan melakukan itu terhadap Jampidsus ini, mantan Jampidsus ini, benar-benar saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil,” tegasnya lagi.
Tak hanya itu, Hotman Paris menegaskan, dirinya tidak mengharapkan bayaran sepeser pun dari Febrie Adriansyah.
Hotman menyatakan memiliki komitmen penuh dalam membela keadilan, sebagaimana aksi sosial yang kerap dilakukan untuk membantu masyarakat kecil.
“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Tarif bayaran saya super mahal di Indonesia. Itulah background-nya biar tahu,” tutup Hotman.
Dalam pemeriksaan perdana tersebut, Febrie Adriansyah dicecar 18 pertanyaan oleh tim penyidik terkait kasus PT Asabri.
Usai pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, Hotman Paris memastikan tim penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya.
“Kesimpulannya tidak ada penahanan,” ujarnya.
Kuasa hukum Febrie mengatakan kliennya setelah pihaknya mengajukan permohonan.
Mereka mengklaim Febri dianggap bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum, di antaranya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah kasus mencuat.
Selain itu, seluruh barang bukti atas perkara yang menjerat Febrie sudah dikuasai penyidik dan Febrie pun sudah dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri.















