PravadaNews – Di tengah upaya pemerintah memperluas akses layanan kesehatan hingga ke pelosok negeri, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, masih menghadapi tantangan besar.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia, dikutip Senin (3/8/2026), menunjukkan hanya 0,46 persen desa di wilayah tersebut yang memiliki dokter. Angka itu menjadi potret nyata masih lebarnya kesenjangan pelayanan kesehatan di daerah yang berstatus sangat tertinggal.
Keterbatasan tenaga kesehatan tersebut bukan sekadar persoalan angka statistik. Bagi masyarakat di pedalaman Paniai, minimnya dokter berarti perjalanan panjang untuk mendapatkan pengobatan, pemeriksaan kehamilan, hingga penanganan penyakit yang membutuhkan layanan medis. Dalam kondisi darurat, akses yang sulit berpotensi meningkatkan risiko kesehatan masyarakat.
Data juga memperlihatkan bahwa hanya 17,59 persen desa yang memiliki fasilitas kesehatan. Sementara itu, 53,24 persen desa dinilai mudah menjangkau fasilitas kesehatan. Artinya, hampir separuh desa lainnya masih menghadapi hambatan akses, baik karena faktor jarak, kondisi geografis, maupun keterbatasan infrastruktur.
Tantangan tersebut semakin terlihat dari capaian imunisasi dasar lengkap bagi balita yang baru mencapai 2,07 persen. Rendahnya cakupan imunisasi menjadi sinyal bahwa pelayanan kesehatan dasar belum sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
Di sektor pendidikan, kondisi Paniai juga masih membutuhkan perhatian serius. Angka partisipasi sekolah tingkat SMP tercatat 76,1 persen, sedangkan partisipasi SMA hanya 34,45 persen. Rendahnya angka tersebut berkaitan dengan terbatasnya keberadaan sekolah di tingkat desa.
Hanya 38,89 persen desa yang memiliki sekolah dasar (SD), sedangkan desa yang memiliki SMP hanya 6,48 persen. Selain itu, desa yang mudah menjangkau SMP hanya mencapai 42,13 persen, sehingga banyak pelajar harus menempuh perjalanan jauh untuk melanjutkan pendidikan.
Akses terhadap teknologi informasi juga masih sangat rendah. Penduduk pengguna internet hanya mencapai 2,64 persen, salah satu yang terendah secara nasional. Rendahnya penetrasi internet berdampak pada terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi, layanan digital, hingga peluang ekonomi berbasis teknologi.
Kondisi ekonomi masyarakat juga menunjukkan dominasi sektor tradisional. Penduduk yang bekerja di sektor non-pertanian hanya 8,72 persen, menandakan sebagian besar masyarakat masih bergantung pada sektor pertanian dan aktivitas ekonomi primer lainnya.
Dari sisi kesejahteraan, pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan nonmakanan mencapai 68,02 persen. Sementara itu, akses terhadap layanan dasar masih menjadi tantangan. Rumah tangga pengguna listrik baru mencapai 41,08 persen, pengguna air bersih 22,3 persen, dan pengguna telepon 61,81 persen.
Infrastruktur jalan juga menjadi salah satu kendala utama. Hanya 8,8 persen desa yang memiliki jalan utama berpermukaan aspal. Kondisi ini turut memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta akses menuju sekolah dan fasilitas kesehatan.
Di balik berbagai keterbatasan tersebut, terdapat beberapa indikator yang menunjukkan situasi sosial relatif kondusif. Seluruh desa di Paniai tercatat tidak mengalami bencana dalam periode pendataan, sementara 99,07 persen desa tidak mengalami konflik sosial.
Namun demikian, pelayanan kesehatan ibu masih memerlukan perhatian. Data menunjukkan hanya 27,45 persen perempuan usia 15–49 tahun yang melahirkan dalam dua tahun terakhir mendapatkan pertolongan tenaga kesehatan sesuai indikator yang digunakan dalam pendataan.
Berbagai indikator tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan di Kabupaten Paniai masih menghadapi pekerjaan rumah yang besar, terutama dalam pemerataan tenaga kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan, peningkatan akses pendidikan, penguatan infrastruktur dasar, hingga perluasan layanan internet. Kehadiran dokter yang baru menjangkau 0,46 persen desa menjadi salah satu gambaran paling jelas mengenai tantangan yang masih dihadapi masyarakat di daerah sangat tertinggal tersebut.
Peningkatan kualitas layanan publik di wilayah seperti Paniai membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat di daerah terpencil memperoleh akses yang lebih setara terhadap kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.















