Ilustrasi ikan tuna dan cakalang. (Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Beranda / Ekonomi / Masalah di Balik Ekspor Ikan Papua

Masalah di Balik Ekspor Ikan Papua

PravadaNews – Masalah sertifikasi dan fasilitas pendingin masih menghambat produk ikan Papua Barat Daya menembus pasar ekspor secara mandiri. Kondisi itu membuat sebagian pelaku usaha tetap bergantung pada perusahaan perantara.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Perdagangan Papua Barat Daya, Winarsih yang menilai kualitas dan kemasan produk lokal disana sebenarnya terus membaik. Namun, dukungan untuk memenuhi standar ekspor setelah didaratkan masih terbatas.

“Masih terdapat tantangan dalam pemenuhan sertifikasi seperti Hazard Analysis Critical Control Point serta keterbatasan fasilitas pendukung,” ujar Winarsih dalam forum koordinasi Kemendag, Kamis (30/7/2026).

Secara resmi, HACCP atau Hazard Analysis and Critical Control Points dikenal sebagai sertifikat untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah memenuhi standar mutu dan keamanan hasil perikanan.

Adapun dokumen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat Papua Barat Daya memiliki 20 sertifikat HACCP hingga akhir 2024. Jumlah tersebut jauh di bawah Jawa Timur dengan 875 sertifikat dan Sulawesi Selatan sebanyak 413 sertifikat.

Namun, sertifikasi bukan satu-satunya hambatan. Mutu hasil tangkapan juga bergantung pada pasokan es dan gudang beku yang beroperasi secara berkelanjutan.

Sebelumnya, persoalan itu terlihat pada gudang beku portabel berkapasitas 10 ton di Kampung Bondek, Distrik Sausapor, Kabupaten Tambrauw. Fasilitas ini diserahkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nusantara 1 pada Desember 2023.

Diketahui, Direktorat Logistik KKP melaporkan gudang tersebut sempat beroperasi sebelum berhenti karena pengelolanya kekurangan modal. Daya listrik di lokasi juga tidak mencukupi setelah terdapat tambahan fasilitas pabrik es.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Perikanan Kabupaten Tambrauw diminta berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) mengenai penambahan daya listrik. Pengelolaan gudang juga direncanakan beralih dari KUB kepada koperasi yang menaungi beberapa kelompok usaha di sekitarnya.

Persoalan di Tambrauw menjadi catatan bagi rencana Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Papua Barat Daya pada 2026. Program itu dirancang untuk menghubungkan tempat pendaratan ikan dengan fasilitas pendingin dan pemasaran.

Koordinator Bidang Survei KNMP, Novi Susetyo Adi menyebut, penilaian program juga mencakup kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung.

“Hal ini penting untuk memastikan pembangunan KNMP dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan,” jelas Novi dalam keterangan di laman resminya, dikutip Kamis (6/8).

Kesiapan listrik, modal, hingga pengelola menjadi bagian penting dalam penilaian ini. Tanpa penyelesaian masalah operasional, fasilitas baru berisiko menghadapi kendala serupa dengan gudang beku di Tambrauw.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *