Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi

Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi

PravadaNews – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap beras fortifikasi atau beras dengan klaim gizi yang beredar di ritel modern.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengumpulkan lebih dari 100 sampel dari delapan produsen hingga pekan pertama Agustus untuk menjalani pengujian.

Pengawasan ini dilakukan menyusul arahan Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk memeriksa seluruh 40 izin edar beras fortifikasi yang saat ini terdaftar.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin edar.

“Ada 40 yang sudah keluar izin edarnya. Fortifikasi itu 40 merek. Nah yang akan dicabut itu yang terbukti melanggar,” kata Amran di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Amran juga menyoroti harga beras fortifikasi yang dinilai cukup tinggi. Menurutnya, sejumlah produk dijual hingga Rp42.000 per kilogram, tetapi kandungan vitaminnya tidak memenuhi standar.

“Dia jualnya fortifikasi harganya rata-rata Rp22.000 per kilo. Harga Rp42.000 juga ada, tapi tidak sesuai standar. Kurang vitamin. Itu harus hukumannya lebih berat lagi,” ujar Amran.

Hal senada disampaikan juga oleh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto yang mengatakan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan izin edar hingga kesesuaian kandungan gizi produk.

Bapanas juga akan menelusuri klaim berlebihan atau overclaim, seperti beras organik, bebas gula, tinggi serat, hingga memiliki indeks glikemik rendah. Setiap klaim harus dibuktikan melalui pengujian sesuai ketentuan.

Andriko mencontohkan klaim indeks glikemik rendah yang harus melalui uji klinis. Produk baru dapat dinyatakan memiliki indeks glikemik rendah apabila hasil pengujian menunjukkan angka di bawah 55.

“Kalau tidak terkonfirmasi, makan beras itu ternyata gula darah bukan turun, malah naik. Jadi kan ada unsur penipuan dan itu merugikan konsumen,” kata Andriko.

Saat ini terdapat 40 izin edar beras fortifikasi yang berasal dari 22 produsen. Pemerintah memastikan seluruh produk akan diperiksa agar beras dengan klaim gizi yang beredar benar-benar memenuhi standar dan tidak merugikan konsumen.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *